Berita Viral

Viral Guru di Prabumulih Diduga Paksa Siswa Berinfak, Rekam dan Permalukan Murid di Grup WA

Viral guru di Prabumulih, Sulawesi Selatan diduga paksa siswa berinfak, PJ Walikota turun tangan.

Editor: Via Tribun
Istimewa
Viral aksi seorang guru yang memaksa muridnya berinfak hingga memberikan ancaman. Para siswa akhirnya malu karena disebar di grup WA oleh guru tersebut. 

mengaku akan memberikan sanksi dan mengevaluasi kinerja kepala sekolah yang melakukan dugaan pemaksaan terhadap murid untuk berinfak tersebut.

"Kemarin begitu kami lihat videonya kami langsung telpon kepala dinas pendidikan agar segera menegur guru dan kepala sekolahnya," ungkap Elman, Rabu (17/1/2024).

Elman mengatakan guru dan kepala sekolah sendiri telah meminta maaf kepada para orang tua murid dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.

Baca juga: Sosok Baliah, Pengemis A Kasihan A di Bogor yang Viral, Kisah Hidupnya Memilukan

"Ini mestinya tidak perlu terjadilah, saya sudah sering kali sampaikan kepada para kepala sekolah dan lurah agar hal-hal seperti ini (pungutan-red) tidak boleh terjadi di kota Prabumulih apalagi memaksa anak-anak SD untuk berzakat infak, itu kan sukarela," katanya.

Lebih lanjut, terkait permasalahan itu dirinya akan memanggil seluruh guru dan kepala sekolah agal hal serupa tidak lagi terjadi.

"Kemarin juga saya panggil saya tanya untuk apa uang itu tapi mereka tidak bisa menjawab, karena Pemkot Prabumulih sudah ada infak jadi untuk apa lagi, tidak boleh lagi seperti itu. Ini jelas melanggar dan meresahkan," tegasnya.

Terhadap Kepala Sekolah dan guru yang viral tersebut PJ Walikota Prabumulih akan melakukan evaluasi terkait kinerja dan lainnya.

"Seluruhnya akan kita evaluasi, kinerja maupun lainnya," beber Elman.

(*)

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Viral Guru dan Kepala Sekolah di Prabumulih Diduga Paksa Siswa Berinfak, Walikota Siap Beri Sanksi dan Viral, Oknum Guru Videokan Murid Tidak infak Bahkan Ancam Siswa Jika Ketahuan Jajan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved