Uang Rp 1,6 Miliar Disita KPK di Kasus OTT Gubernur Riau, Jubir KPK Singgung Jatah Preman

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kegiatan tangkap tangan ini pihaknya juga berhasil menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah

Editor: Abd Rahman
Istimewa
OTT KPK GUBRENUR RIAU- Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 09.35 WIB. 

Ringkasan Berita:
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid (AW). Total sembilan orang diamankan, termasuk AW, Kadis dan Sekdis PUPR, lima kepala UPT, serta dua tenaga ahli
  • Barang bukti uang yang disita mencapai Rp 1,6 Miliar dalam berbagai mata uang (Rupiah, Dolar AS, dan Poundsterling).
  • Gubernur AW diduga terlibat dalam kasus pemerasan dengan modus meminta "jatah preman" (Japrem) sekian persen dari penambahan anggaran Dinas PUPR kepada para kepala daerah

 

TRIBUN-SULBAR.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 1,6 miliar dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid.

Selain AW, KPK juga mengamankan sejumlah pejabat utama Pemprov Riau diantaranya Kadis PUPR dan Sekdis PUPR, kemudian lima kepala UPT dan dua tenaga ahli.

Total diamankan sebanyak sembilan orang termasuk Gubernur Riau.

Baca juga: INILAH Perbedaan Senjata Api Organik Milik TNI dan Polri

Baca juga: AWAL Perselingkuhan Istri di Tobadak Terungkap, Suami Nyaris Main Hakim

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kegiatan tangkap tangan ini pihaknya juga berhasil menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dollar Amerika dan  poundsterling.

"Uang itu diduga digunakan untuk penyerahan kepada kepala daerah. Jadi sebelum adanya kegiatan tangkap tangan ini diduga ada penyerahan-penyerahan lainya," kata Budi dilhat Tribun-Sulbar di akun instgaram resmi Official.kpk, Rabu (5/11/2025).

Budi menyebutkan, sembilang orang diamankan itu kini dalam proses pemeriksaan secara intensif.

Ia juga menyampaikan, proses kegiatan OTT ini tim sempat mengejar dan mencari keberadaan Gubernur Riau  AW.

Namun pada akhirnya AW dan DM diamankan di salah satu cafe di Riau.

Budi menambahkan, AW  diduga terlibat dalam kasus pemerasan dengan modus jatah preman kepada para kepala daerah.

"Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem/jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah itu modus-modusnya," ujar Budi.

Gubernur Riau Tiba di Gedung KPK 

Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta  Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 09.35 WIB.

Penyidik KPK membawa Abdul Wahid beserta Kepala Dinas PUPR Riau dan Sekretaris Dinas PUPR Riau usai dikabakaran terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik.

Orang nomor satu di Riau ini dikabakaran terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Riau, Senin (3/11/2025) kemarin.

Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved