Uang Rp 1,6 Miliar Disita KPK di Kasus OTT Gubernur Riau, Jubir KPK Singgung Jatah Preman
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kegiatan tangkap tangan ini pihaknya juga berhasil menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah
Ringkasan Berita:
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid (AW). Total sembilan orang diamankan, termasuk AW, Kadis dan Sekdis PUPR, lima kepala UPT, serta dua tenaga ahli
- Barang bukti uang yang disita mencapai Rp 1,6 Miliar dalam berbagai mata uang (Rupiah, Dolar AS, dan Poundsterling).
- Gubernur AW diduga terlibat dalam kasus pemerasan dengan modus meminta "jatah preman" (Japrem) sekian persen dari penambahan anggaran Dinas PUPR kepada para kepala daerah
TRIBUN-SULBAR.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 1,6 miliar dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid.
Selain AW, KPK juga mengamankan sejumlah pejabat utama Pemprov Riau diantaranya Kadis PUPR dan Sekdis PUPR, kemudian lima kepala UPT dan dua tenaga ahli.
Total diamankan sebanyak sembilan orang termasuk Gubernur Riau.
Baca juga: INILAH Perbedaan Senjata Api Organik Milik TNI dan Polri
Baca juga: AWAL Perselingkuhan Istri di Tobadak Terungkap, Suami Nyaris Main Hakim
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kegiatan tangkap tangan ini pihaknya juga berhasil menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dollar Amerika dan poundsterling.
"Uang itu diduga digunakan untuk penyerahan kepada kepala daerah. Jadi sebelum adanya kegiatan tangkap tangan ini diduga ada penyerahan-penyerahan lainya," kata Budi dilhat Tribun-Sulbar di akun instgaram resmi Official.kpk, Rabu (5/11/2025).
Budi menyebutkan, sembilang orang diamankan itu kini dalam proses pemeriksaan secara intensif.
Ia juga menyampaikan, proses kegiatan OTT ini tim sempat mengejar dan mencari keberadaan Gubernur Riau AW.
Namun pada akhirnya AW dan DM diamankan di salah satu cafe di Riau.
Budi menambahkan, AW diduga terlibat dalam kasus pemerasan dengan modus jatah preman kepada para kepala daerah.
"Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem/jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah itu modus-modusnya," ujar Budi.
Gubernur Riau Tiba di Gedung KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 09.35 WIB.
Penyidik KPK membawa Abdul Wahid beserta Kepala Dinas PUPR Riau dan Sekretaris Dinas PUPR Riau usai dikabakaran terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik.
Orang nomor satu di Riau ini dikabakaran terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Riau, Senin (3/11/2025) kemarin.
Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
| Usai di OTT Kasus Dugaan Korupsi. Gubenur Riau Tiba di Gedung KPK Pakai Kaos Putih Tanpa Sepatu |
|
|---|
| Bupati Arsal Dukung Desa Salupangkang Jadi Desa Anti Korupsi di Mamuju Tengah |
|
|---|
| Usut Skandal Korupsi Kuota Haji, KPK Akan Periksa Sejumlah Bos Travel di Yogyakarta |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Kejati Sulbar Panggil Bupati Andi Syukri Jadi Saksi Dugaan Korupsi Perumda Majene |
|
|---|
| Polisi Gelar Perkara Korupsi Dana Rp 567 Juta Desa Tanete Pao Mamuju Pekan Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Gubernur-Riau-Abdul-Wahid-tiba-di-Gedu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.