Dana Kampanye

Partai Garuda Mamuju Dicoret dari Daftar Parpol Peserta Pemilu Karena Ini

KPU Mamuju menyebut 17 partai politik sebagai peserta Pemilu 2024, telah menyampaikan laporan LADK.

Penulis: Jufriadi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Kantor KPU Mamuju di Kompleks Graha Nusa, Kecamatan Simboro,Mamuju, Sulbar 

13 . Partai Demokrat, saldo awal rekening khusus dana kampanye (RKDK) senilai Rp 1 juta

Jumlah penerimaan senilai Rp 1 juta, pengeluaran Rp 0 rupiah dan saldo Rp 1 juta.

14 . Partai Solidaritas Indonesia, saldo awal rekening khusus dana kampanye (RKDK) senilai Rp 50 ribu.

Jumlah penerimaan senilai Rp 50 ribu, pengeluaran Rp 16.500 rupiah dan saldo Rp 33.500 rupiah.

15 . Partai Persatuan Indonesia , saldo awal rekening khusus dana kampanye (RKDK) senilai Rp 100 ribu.

Jumlah penerimaan senilai Rp 100 ribu, pengeluaran Rp 0 rupiah dan saldo Rp 100 ribu.

16 . Partai Persatuan Pembangunan, saldo awal rekening khusus dana kampanye (RKDK) senilai Rp 0 rupiah,

Jumlah penerimaan senilai Rp 0 rupiah, pengeluaran Rp 0 rupiah dan saldo Rp 0 rupiah.

17 . Partai UMMAT, saldo awal rekening khusus dana kampanye (RKDK) senilai Rp 0 rupiah.

Jumlah penerimaan senilai Rp 0 rupiah, pengeluaran Rp 0 rupiah dan saldo Rp 0 rupiah.(*)

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Jufriadi 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved