Dana Kampanye

PDIP Tertinggi Sumbangan Dana Kampanye di Sulbar Rp 420 Juta, Lima Partai Nol

Dari 18 partai, PDIP tercatat sebagai partai dengan sumbangan penerimaan dana kampanye terbanyak.

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
courtesy_FB/for TribunSulbar.com
Pengurus PDIP Sulbar 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUMU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah menerima laporan awal dana kampanye (LADK) partai peserta pemilu 2024.

Dari 18 partai, PDIP tercatat sebagai partai dengan sumbangan penerimaan dana kampanye terbanyak.

Total nominal sumbangan dana kampanye yang diterima PDIP Sulbar sebanyak Rp 420.000.000.

Diikuti Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diurutan kedua dengan total Rp 212.060.000.

Sementara diurutan ketiga ditempati partai baru non parlemen yang kali pertama mengikuti pemilu yaitu Partai Gelombang Rakyat (Gelora) dengan total sumbangan dana kampanye sebanyak Rp130.994.000.

Dari data yang dihimpun Tribun-Sulbar.com, tercatat lima parpol tidak memiliki sumbangan dana kampanye atau Rp0.

Kelima partai tersebut adalah PKB, Partai Buruh, PKS, Garuda, dan Partai Ummat.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulbar, Supriadi Narno mengatakan berdasarkan aturan yang ada sumbangan dana kampanye parpol memiliki batas maksimal.

KPU juga membedakan sumbangan yang berasal dari perorangan dan sumbangan dari perusahaan.

"Berdasarkan pasal 34 PKPU 18/2023, untuk sumbangan dana kampanye Partai Politik yang berasal dari perorangan dibatasi Rp 2,5 miliar dan dari perusahaan dibatasi Rp 25 miliar," tegas Narno kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (15/1/2024).

Berikut rincian laporan awal dana kampanye Parpol peserta pemilu di Sulbar:

PKB
Saldo awal: 0
Sumbangan: 0
Pengeluaran: 0
Sisa saldo: 0

Gerindra
Saldo awal: 50.000
Sumbangan: 1.050.000.
Pengeluaran: 0
Sisa saldo: 1.050.000.

PDIP
Saldo awal: 0
Sumbangan: 420.000.000.
Pengeluaran: 0
Sisa saldo: 420.000.000.

Golkar
Saldo awal: 1.000.000
Sumbangan: 21.008.253.
Pengeluaran: 176.347
Sisa saldo: 20.831.906

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved