Sekda Polman Diberhentikan

Dicopot dari Jabatan Sekda Polman, Andi Bebas: Salahkah Saya Komentar Masalah Tukin dan Sampah?

Pemberhentian Andi Bebas ditanda tangani oleh Andi Ibrahim Masdar, di hari terakhir menjabat Bupati Polman.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Andi Bebas Manggazali pres konferens usai dirinya diberhentikan ditemui di kediamannya Jl Palem Raya, Kelurahan Madatte, Polman, Jumat (12/1/2024). 

Sesuai yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Polman nomor 28 tahun 2024.

Tentang pemberhentian jabatan sekda Polman Andi Bebas Manggazali yang ditandatangani langsung oleh AIM.

Setelah menerima SK tersebut, Pj Bupati Polman Ilham Borahima menyebut saat ini Pelaksana harian (Plh) Sekda Polman dijabat Agusnia Hasan Sulur.

"Kemarin Andi Bebas sudah melapor, pergantiannya itu masih pejabat lama, SK nya tanggal 7 Januari 2024," terang Pj Bupati Polman, Ilham Borahima kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).

Ia menyebut pergantian itu masih pejabat lama yang Andi Ibrahim Masdar, bukan dirinya.

Ilham mengatakan diberhentikannya Andi Bebas sudah dapat persetujuan dari Pj Gubernur Sulbar.

Semalam, lanjut Ilham dirinya telah menandatangani Plh Sekda Polman, yakni Agusnia Hasan Sulur.

"Karena kalau tidak ada plh, gaji para pegawai negeri sipil tidak akan cair dekat ini," ungkapnya.

Ilham mengatakan nantinya akan ada Penjabat (Pj) sekda yang disetujui oleh Pj Gubernur Sulbar.

Ia tidak menyebut alasan sehingga Andi Bebas Manggazali diberhentikan oleh mantan Bupati Polman AIM.

"Kalau alasannya saya tidak tahu, silahkan tanyakan hal itu kepada BKD langsung," ungkapnya.

Ia menambahkan Andi Bebas Manggazali yang diberhentikan langsung pensiun, padahal harusnya dapat pensiun pada Juli 2024.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved