Sekda Polman Diberhentikan
Dicopot dari Jabatan Sekda Polman, Andi Bebas: Salahkah Saya Komentar Masalah Tukin dan Sampah?
Pemberhentian Andi Bebas ditanda tangani oleh Andi Ibrahim Masdar, di hari terakhir menjabat Bupati Polman.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Andi Bebas Manggazali tak terima diberhentikan oleh Andi Ibrahim Masdar (AIM) dari jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) Polman.
Andi Bebas diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekda Polman per Minggu 7 Januari 2024.
Pemberhentian Andi Bebas ditanda tangani oleh Andi Ibrahim Masdar, di hari terakhir menjabat Bupati Polman.
Pemberhentian Andi Bebas dari jabatan Sekda diduga ada kaitannya dengan masalah internal di Pemkab Polman.
Andi Bebas pun menegaskan pemberhentian dirinya dari jabatan Sekda cacat hukum.
"Pas hari Minggu, katanya saya tidak pernah ke DPRD, katanya saya sering keluar daerah, salah ka saya berkomentar masalah tunjangan kinerja (tukin) tidak dibayarkan atau masalah sampah," terang Andi Bebas saat ditemui di kediamannya.
"Ini pasti ada hikmahnya, saya ikhlas menerima, hanya saja kita mau terbuka, apa sudah sesuai prosedural hukum," lanjutnya.
Andi Bebas mengatakan sudah meminta kepada ahli hukum tata negara terkait dirinya diberhentikan.
Jika hasil penelusuran ahli hukum tata negara ditemukan cacat prosedural maka ia menempuh jalur hukum.
Lantaran ia menilai ada proses yang tidak etis dengan cara dia diberhentikan jadi Sekda Polman.
"Ini akan diproses, insyaallah saya lanjut PTUN kan, hari Senin sudah masuk sanggahan, jika hasil dari ahli hukum tata negara adanya cacat prosedural," tegasnya.
Ia menambahkan saat dirinya diberhentikan tanggal 7 Januari, namun tetap menerima surat tugas di tanggal delapan Januari 2024.
Surat tugas itu untuk menghadiri pelantikan Pj Bupati Polman di Mamuju, dia ditugaskan sebagai Sekda Polman.
Sebelumnya diberitakan Andi Bebas Manggazali diberhentikan dari jabatan sebagai Sekda Polman.
Andi Bebas diberhentikan pada 7 Januari 2024 lalu, di hari terakhir bupati Polman Andi Ibrahim Masdar menjabat.
Sesuai yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Polman nomor 28 tahun 2024.
Tentang pemberhentian jabatan sekda Polman Andi Bebas Manggazali yang ditandatangani langsung oleh AIM.
Setelah menerima SK tersebut, Pj Bupati Polman Ilham Borahima menyebut saat ini Pelaksana harian (Plh) Sekda Polman dijabat Agusnia Hasan Sulur.
"Kemarin Andi Bebas sudah melapor, pergantiannya itu masih pejabat lama, SK nya tanggal 7 Januari 2024," terang Pj Bupati Polman, Ilham Borahima kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).
Ia menyebut pergantian itu masih pejabat lama yang Andi Ibrahim Masdar, bukan dirinya.
Ilham mengatakan diberhentikannya Andi Bebas sudah dapat persetujuan dari Pj Gubernur Sulbar.
Semalam, lanjut Ilham dirinya telah menandatangani Plh Sekda Polman, yakni Agusnia Hasan Sulur.
"Karena kalau tidak ada plh, gaji para pegawai negeri sipil tidak akan cair dekat ini," ungkapnya.
Ilham mengatakan nantinya akan ada Penjabat (Pj) sekda yang disetujui oleh Pj Gubernur Sulbar.
Ia tidak menyebut alasan sehingga Andi Bebas Manggazali diberhentikan oleh mantan Bupati Polman AIM.
"Kalau alasannya saya tidak tahu, silahkan tanyakan hal itu kepada BKD langsung," ungkapnya.
Ia menambahkan Andi Bebas Manggazali yang diberhentikan langsung pensiun, padahal harusnya dapat pensiun pada Juli 2024.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Sekda Polman Diberhentikan
Andi Ibrahim Masdar
Andi Bebas Manggazali
Kabupaten Polman
Berita Polman
Pj Bupati Polman Soal Kisruh SK Pencopotan Sekda Andi Bebas Diselesaikan Kekeluargaan |
![]() |
---|
ADA APA? Pj Bupati Polman Minta Laporan Polisi Soal SK Pencopotan Sekda Andi Bebas Dicabut |
![]() |
---|
Pj Bupati Polman Sebut Andi Bebas Manggazali Kembali Berkantor Sebagai Sekda Pekan Ini |
![]() |
---|
Pekan Ini Andi Bebas Manggazali Kembali Berkantor Sebagai Sekda Polman |
![]() |
---|
Pj Bupati Polman No Komen Soal Gugatan Andi Bebas Usai Dicopot dari Sekda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.