Bantuan Gempa Mamuju

Bantuan Gempa Mamuju Tahap II Tidak Jelas, Warga Curhat Harus Pinjam Uang Perbaiki Rumah

Kata wanita paruh baya itu, sebagian dinding rumahnya masih retak-retak belum bisa diperbaiki karena tidak memiliki uang.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Calon penerima bantuan gempa Mamuju tahap II Suharti 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Seorang warga Lingkungan Padang Baka, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Suharti (60) curhat karena bantuan gempa tahan II hingga saat belum ada kejelasan dari pemerintah.

Suharti mengaku tercatat sebagai salah satu penerima bantuan gempa untuk perbaikan rumah tahap II.

Akibat bantuan tak ada kejelasan, Suharti terpaksa meminta uang Rp 10 Juta untuk memperbaiki rumahnya yang rusak akibat gempa bumi 15 Januari 2021 lalu.

"Saya sudah pinjam uang Rp 10 juta, karena tembok rumahku hancur waktu gempa. Jadi saya kasi dinding pake atap sen," ungkap Suharti kepada Tribun-Sulbar.com,Rabu (10/1/2024).

Kata wanita paruh baya itu, sebagian dinding rumahnya masih retak-retak belum bisa diperbaiki karena tidak memiliki uang.

Bagian depan rumah dan toiletnya sampai saat ini masih retak.

"Selain pinjamka uang ada juga dari keluarga yang kasika bantuan. Jadi seadanya saja bisa saya bangun rumahku kasian," bebernya.

Dia berharap, pemerintah daerah bisa lebih serius dan memberikan kepastian kepada masyarakat terkait bantuan gempa tahap dua.

"Saya sangat berharap ini bantuan itu bisa cepat cair, kasian kami ini harus pinjam uang demi bangun kembali rumah," pungkasnya.

Diketahui, sebanyak 20.400 data rumah rusak tahap dua akibat gempa yang sudah diusulkan Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Mamuju ke BNPB pusat.

Di Mamuju tercatat 4.253 rusak ringan, 10.375 rusak sedang, serta rusak berat sebanyak 1.585.

Kategori penerima bantuan rumah rusak akibat gempa bumi 2021, rumah rusak ringan Rp 10 Juta, rusak sedang Rp 25 juta dan rusak berat Rp 50 juta.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved