Penjabat Bupati Mamasa
Unjuk Rasa di Mamasa Tolak Pj Bupati Baru, Mustari: Itu Wewenang kemendagri!
Yakub hanya menjabat empat bulan, kemudian terbitlah surat keputusan Kementerian dalam negeri, menarik Yakub dan menggantinya dengan M Zain
TRIBUN-SULBAR,COM - Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Pemprov Sulbar Mustari Mula menanggapi aksi unjuk rasa di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat yang menolak penggantian Yakub F Solon dari jabatan Penjabat (Pj) Bupati Mamasa.
Yakub hanya menjabat empat bulan, kemudian terbitlah surat keputusan Kementerian dalam negeri, menarik Yakub dan menggantinya dengan M Zain yang merupakan salah satu pejabat di kemendagri.
Mustari Mula meminta masyarakat yang menolak, menerima keputusan tersebut karena ini wewenang kemendagri, bukan pemprov Sulbar.
"Status penjabat ini adalah penugasan dan terus dievaluasi Kementerian dalam negeri, sehingga sewaktu-waktu dapat ditarik walaupun belum masa jabatan selama satu tahun," kata Mustari.
Menurutnya, jabatan Penjabat seperti Pj Bupati Mamasa merupakan jabatan yang masa tugasnya tidak ditentukan sebagaimana mestinya, sebab sebagai pejabat harus siap dengan segala ketentuan yang ada.
Itu juga dilakukan, berdasarkan hasil evaluasi dari kemudian dan menjadi pertimbangan Mendagri Kemendagri untuk memberhentikan dan mengangkat pejabat pengganti. Soal penggantian PJ Bupati juga diatur dalam Permendagri Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabar Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota.
Dalam permendagri tersebut, pasal 14 ayat (1), bahwa masa jabatan Pj Bupati dan Pj Walikota 1 (satu)tahun dan dapat diperpanjang satu (1) tahun dengan orang yang sama atau berbeda . Pada pasal (2) juga dijelaskan, masa jabatan satu (1) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikecualikan , apabila , pada poin (a), menindaklanjuti evaluasi Menteri berdasarkan kinerja Pj Bupati dan Pj Walikota.
"Status penjabat ini adalah penugasan dan sebagai pejabat harus siap ditugaskan dimana saja," ucap Mustari.
Terkait putusan Mendagri yang menetapkan Dr. Muhammad Zain sebagai Pj Bupati Mamasa yang akan dilantik pada Senin 8 Januari 2023. Harus diikuti dan dipatuhi masyarakat.
Sementara itu, Dr. Muhammad Zain siap menjalankan amanah sebagai PJ Bupati Kabupaten Mamasa. Dia berharap agenda pelantikan dapat berjalan lancar.
Pejabat Kemenag RI ini mengatakan tidak menduga sebelumnya jika dirinya ditempatkan di daerah tanah kelahirannya, Sulawesi Barat.
Sehingga ia pun turut menyambut keputusan dari Mendagri menunjuk dirinya untuk menjabat sebagai PJ Bupati Mamasa.
"Karakter ASN di tempatkan dimana saja kita siap. Mamasa kampung saya, saya putra daerah Mandar," ucap Zain, Minggu, 8 Januari 2024.
Muhammad Zain menuturkan, dalam menjalankan amanah tersebut tentunya diharapkan dukungan dari berbagai pihak. (*)
| Muhammad Zain Akan Dilantik Kembali sebagai Pj Bupati Mamasa Hari Ini |
|
|---|
| Polemik Penggantian Pj Bupati, Ratusan Massa Kembali Demo Minta Pj Gubernur Sulbar ke Mamasa |
|
|---|
| Disambut Demo saat Tiba di Mamasa, Dr Zain: Era Demokrasi Setiap Orang Berhak Sampaikan Pandangan |
|
|---|
| Mahasiswa Unibos Asal Mamasa: Selamat Datang Dr Zein di Mamasa |
|
|---|
| Gantikan Yakub F Solon, M Zain Diminta Perhatikan Infrastruktur Jalan di Mamasa oleh Pj Gubernur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Kominfopers-Sulbar-Mustari-Mula.jpg)