Stunting Sulbar

Kadis Kesehatan Sulbar Ancam Polisikan Mahasiswa Tuntut Usut Dana Stunting Rp 2 Miliar

jika mereka tidak melakukan klarifikasi maka pihaknya akan menempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik.

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Suandi
Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, Asran Masdy saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Dinkes Sulbar, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Jl Abdul Malik Pettanna Endeng, Rangas Mamuju, Rabu (3/1/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Asran Masdy akan menempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik.

Hal tersebut terkait aksi mahasiswa dan alumni Universitas Muhammadiyah Mamuju (Unimaju) yang menyebut Asran mencatut nama Unimaju pada program bantuan stunting senilai Rp 2 miliar.

Padahal, kata Asran pada 11 Desember 2023 pembantu rektor Unimaju bersama staf datang ke kantor Dinkes menawarkan kerjasama penyaluran logistik bantuan stunting.

Menanggapi hal tersebut, Asran akan mencoba menyelesaikan masalah tersebut dengan kekeluargaan dan meminta klarifikasi dari mahasiswa yang menyebut dirinya mencatut Unimaju.

"Kami akan minta mereka melakukan klarifikasi," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Dinkes Sulbar, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Jl Abdul Malik Pettanna Endeng, Rangas Mamuju, Rabu (3/1/2024).

Namun kata Asran, jika mereka tidak melakukan klarifikasi maka pihaknya akan menempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik.

Sebelumnya, mahasiswa dan alumni Unimaju melakukan aksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar meminta pengusutan penggunaan anggaran bantuan stunting, Selasa 2 Januari 2023 kemarin.

Asran mengaku, telah menghadiri panggilan Kejati Sulbar Rabu, (3/1/2024) kemarin dan menjelaskan semua pokok masalah yang dituduhkan kepadanya.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved