Berita Sulbar
Prof Zudan Janji Tuntaskan Utang Pemprov Sulbar, Infrastruktur Rp54 Miliar Hingga PEN Rp100 Miliar
Prof Zudan menegaskan, hutang-hutang pemerintah selama bertahun-tahun belum dibayarkan akan diselesaikan 2024.
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Prof Zudan Arif Fakrulloh berjanji menuntaskan utang pemprov pada 2024 mendatang.
Kata Prof Zudan, Pemprov dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar sepakat penganggaran APBD yang sehat.
"Kami ingin fokus pada pelunasan utang Pemerintah kepada masyarakat," ujarnya saat menyampaikan rilis refleksi akhir tahun 2023 di Marasa Corner, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Jl Abdul Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Minggu (31/12/2023).
Utang tersebut seperti pembangunan bandara, jalan arteri, dan hutang Pemerintah lainnya kepada masyarakat.
Prof Zudan merinci, hutang Pemprov Sulbar untuk pembangunan Bandara Tampa Padang Mamuju dan jalan arteri Rp54 Miliyar dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke pusat Rp100 miliyar.
Selain itu, ada pula anggaran yang disiapkan untuk pemilihan kepala daerah Rp70 miliyar.
Prof Zudan menegaskan, utang pemerintah selama bertahun-tahun belum dibayarkan akan diselesaikan 2024.
"Supaya pemerintahan ini berjalan baik dan sehat," ungkapnya.
Selain itu, kata Prof Zudan,
Ia juga berkomitmen tidak ingin membebankan Pj Gubernur atau Gubernur terpilih nantinya. (*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Pemprov Sulbar Kucurkan Rp967 Juta untuk Tambahan Penghasilan Perangkat Desa di Majene |
![]() |
---|
Dana PUPR Rp291 Miliar ke Sulbar, Perbaikan Jembatan Karema Mamuju Rp27 Miliar |
![]() |
---|
Jawaban Gubernur atas Ranperda APBD 2026 Disetujui Fraksi, DPRD Sulbar Siapkan Jadwal Lanjutan |
![]() |
---|
Gubernur SDK Beri Bonus 5 Bulan Tambahan Penghasilan untuk Kepala Desa |
![]() |
---|
Wakil Gubernur Sulbar Klaim Angka Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan, Berkurang 9 Ribu Jiwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.