Penipuan Gadai Sawah

Polisi Tangkap 6 Penipu Modus Gadai Sawah Bodong di Polman, Korban Rugi Rp 400 Juta

Enam orang tersebut saling berbagi tugas dalam menjalankan aksinya, menipu para korban.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Tiga dari enam terduga pelaku penipuan modus gadai sawah bodong saat masuk di Rutan Mapolres Polman Jl Ratulangi, Pekkabata, Jumat (28/12/2023) malam. 

Pengaduan itu disampaikan tiga orang warga Kecamatan Polewali yang tertipu, total kerugian capai Rp 400 juta.

Polisi menerima pengaduan ini pada Kamis (23/11/2023) lalau, ada empat korban penipuan tersebut.

Kasatreskrim Polres Polman, Iptu Bagus Wardana mengatakan saat ini sejumlah saksi mulai diperiksa.

Disebutkan kasus tersebut akan dinaikkan ke Laporan Polisi (LP) usai menemukan adanya tindak pidana di pengaduan warga.

"Saksi-saksi sudah kita periksa, kalau sudah ada pidana kita temukan, baru secara resmi naik ke laporan polisi," ungkap Iptu Bagus Wardana kepada wartawan.

Disebutkan penyidik juga akan mendatangi lokasi sawah yang ditunjukkan terduga pelaku.

Lokasi persawahan itu berada di wilayah Kecamatan Binuang, hingga di Kecamatan Polewali.

Penyidik nantinya meminta keterangan kepada pihak pemerintah kelurahan, lokasi tempat sawah tersebut.

"Itu karena pelapor membawa serta dokumen yang ditandatangani pejabat setempat," lanjutnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved