Rekrutmen PTPS Pemilu 2024
Bawaslu Mamuju Akan Rekrut 836 Pengawas TPS Pemilu 2024, Simak Syaratnya
Perekrutan Pengawas TPS Bawaslu Kabupaten Mamuju tanggal pendaftaran 2- 6 Januari 2024.
Penulis: Jufriadi | Editor: Nurhadi Hasbi
3) Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurangkurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir
4) Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
5) Bersedia bekerja penuh waktu;
6) Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah /Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
7) Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
Nantinya, tempat Pengambilan Formulir berkas Calon Anggota Pengawas TPS di Sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing atau Kantor Kelurahan/Desa.
Setelah semuanya lengkap,dokumen pendaftaran diantar langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan.
Semua dokumen pendaftaran dibuat dua rangkap, terdiri dari satu asli dan satu fotocopi.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Anggota-Bawaslu-Mamuju-M-Ikhsan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.