Rekrutmen PTPS Pemilu 2024
Bawaslu Mamuju Akan Rekrut 836 Pengawas TPS Pemilu 2024, Simak Syaratnya
Perekrutan Pengawas TPS Bawaslu Kabupaten Mamuju tanggal pendaftaran 2- 6 Januari 2024.
Penulis: Jufriadi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju akan rekrut pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).
Perekrutan Pengawas TPS Bawaslu Kabupaten Mamuju tanggal pendaftaran 2- 6 Januari 2024.
Jadwal pengumuman kelulusan berkas administrasi tanggal 10 Januari 2024 nanti.
Pengumuman penetapan dan calon terpilih di tanggal 18-19 Januari 2024.
Jumlah Pengawas TPS yang akan direkrut sesuai dengan jumlah TPS di Kabupaten Mamuju.
“Tiap TPS ditugaskan satu orang pengawas di tempat pemungutan suara, di Kabupaten Mamuju terdapat 836 TPS, artinya akan ada 836 orang yang direkrut menjadi Pengawas TPS,”ujar anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaiaan Sengeketa, Ikhsan, kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (26/12/2023).
Bawaslu Kabupaten Mamuju juga menyampaikan, bagi masyarakat yang tertarik untuk menjadi pengawas TPS, silahkan mempersiapkan dirinya.
Surat pendaftaran ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan.
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk Eleketronik (KTP el).
- Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak dua lembar.
- Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir
- Daftar Riwayat Hidup.
- Surat pernyataan bermaterai yang memuat:
1) Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
2) Sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkotika (jika surat keterangan hasil pemeriksaan tidak tersedia);
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Anggota-Bawaslu-Mamuju-M-Ikhsan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.