Rekrutmen PTPS Pemilu 2024

Bawaslu se-Sulbar Akan Rekrut 4219 Pengawas TPS, Catat Jadwal, Syarat dan Berkas yang Disiapkan!

Nantinya, setiap TPS akan ada satu pengawas. Untuk itu, 4219 pengawas dibutuhkan pada rekrutmen ini.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
Komisioner Bawaslu Sulbar Divisi Pencegahan, partisipasi masyarakat (Parmas), dan Humas, Hamrana Hakim saat ditemui di ruang kerjanya Kantor Bawaslu Sulbar Jl Yos Sudarso, Binanga Mamuju, Jumat (22/12/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akan membuka seleksi pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Komisioner Bawaslu Sulbar Divisi Pencegahan, partisipasi masyarakat (Parmas), dan Humas, Hamrana Hakim mengatakan pendaftaran Pengawas TPS dibuka 2 Januari 2024.

"Nanti dibuka mulai 2-6 Januari 2024," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Senin (25/12/2023).

Nantinya, setiap TPS akan ada satu pengawas. Untuk itu, 4219 pengawas dibutuhkan pada rekrutmen ini.

"Kita berharap agar proses rekrutmen Pengawas TPS oleh Panwascam se-Sulawesi Barat khususnya, berjalan dengan baik, dan yang terpilih nantinya adalah yang terbaik sebagai pengawas TPS yang berintegritas, netral dan profesional melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya," beber Hamrana.

Hamrana menekankan, pendaftaran Pengawas TPS tidak dipungut biaya (gratis).

Kebutuhan Pengawas TPS per kabupaten;

- Pasangkayu: 492

- Mamuju: 824

- Majene: 553

- Mamuju Tengah: 415

- Mamasa: 596

- Polewali Mandar: 1.356

Lalu apa berkas yang perlu disiapkan bagi Anda yang mau mendaftar sebagai pengawas TPS?

- surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved