Korupsi Dana Desa

Polisi Sudah Periksa 11 Saksi Dugaan Korupsi Dana Desa Patidi Mamuju

Jamal mengatakan, setelah pemeriksaan saksi dinyatakan lengkap penyidik akan mengecek kondisi fisik pekerjaan dilaporkan masyarakat.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Kantor Desa Patidi Mamuju 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Patidi, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), masih bergulir di meja penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) Polresta Mamuju.

Hingga kini polisi sudah periksa 11 saksi, mulai dari perangkat desa, kepala dusun, termasuk kepala desa.

"Sudah ada 11 orang saksi diperiksa (kasus dugaan korupsi di Desa Patidi Mamuju," ungkap Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Jamaluddin melalui penyidik Tipikor Polresta Mamuju, Kamis (14/12/2023).

Jamal mengatakan, setelah pemeriksaan saksi dinyatakan lengkap penyidik akan mengecek kondisi fisik pekerjaan dilaporkan masyarakat.

"Selanjutnya penyidik akan pemeriksaan fisik di lapangan, setelah pemeriksaan saksi-saksi dinyatakan lengkap," terangnya.

Dia menambahkan, kasus dugaan korupsi ini masih proses penyelidikan.

Sebelumnya, kepolisian resor kota (Polresta) Mamuju memanggil Kepala Desa Patidi, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Rusli, atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana desa.

Kepala Desa Pattidi dipanggil polisi Kamis (5/10/2023) lalu.

Tak kepala desa, polisi juga panggil bendahara dan sekretaris Desa Patidi, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Kades Pattidi, Rusli mengaku, ada dua kali panggilan polisi yang ditujukan kepada dirinya.

Namun kata Rusli, hal tersebut adalah sesuatu yang wajar untuk mengaudit penggunaan anggaran oleh pihak kepolisian

"Ini sesuatu yang wajar dan normatif, dan ketika ada temuan misalnya, ini adalah tanggungjawab saya pengelola anggaran," jelasnya, kepada Tribun-Sulbar.com di salah satu cafe di Mamuju, Senin (9/10/2023).(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved