Netralitas ASN
BKPP Pemkab Mamuju Tunggu Rekomendasi Bawaslu Terkait 2 ASN Langgar Netralitas di Pemilu 2024
BKPP Kabupaten Mamuju hanya menerima surat dari Bawaslu Mamuju terkait permintaan data Surat Keputusan (SK) terakhir dari dua ASN tersebut.
Penulis: Jufriadi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mamuju, belum terima laporan resmi dari Bawaslu Mamuju terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) melanggar netralitas di Pemilu 2024.
BKPP Kabupaten Mamuju hanya menerima surat dari Bawaslu Mamuju terkait permintaan data Surat Keputusan (SK) terakhir dari dua ASN tersebut.
“Suratnya sudah ada dari Bawaslu tapi kami (BKPP) Pemkab Mamuju belum bisa tanggapi karena suratnya salah tujuannya harusnya itu ke Bupati Mamuju,” ujar Kabid Mutasi BKPP Kabupaten Mamuju Noor Aulia Rahman saat ditemui di ruangannya kantor Bupati Mamuju, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Mamuju, Selawesi Barat, Kamis (14/12/2023) pagi.
Dikatakan, bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian, harusnya surat dari Bawaslu Mamuju ditujukan ke Bupati, karna Instansi harusnya sesuai dengan prosedur resmi.
Karena itu, BKPP Pemkab Mamuju menunggu disposisi dari Bupati atau Sekda Mamuju terhadap surat dari Bawaslu Mamuju.
Untuk rekomendasi pelanggaran ASN ke BKPP Mamuju masih menunggu dari Bawaslu Mamuju.
ASN Pemkab Mamuju sedang dalam proses pemanggilan Bawaslu Mamuju untuk di mintai keterangan pelanggaran netralitas ASN.
Menurut Noor Aulia Rahman, dua ASN tersebut belum bisa disebutkan identitasnya karena masih dalam proses pemanggilan Bawaslu Mamuju.
“Nanti dilihat dari rekomendasinya, kalau rekomendasi disiplin ringan, sedang atau berat, kalau cuma like postingan itu hanya sanksi ringan hanya pemotongan Tambahan Penghasilan Pengawai (TPP)," katanya.(*)
Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Jufriadi
Kepala Puskesmas Mehalaan Mamasa Dituntut 3 Bulan Penjara Perkara Langgar Netralitas ASN |
![]() |
---|
Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Kapus Mehalaan Mamasa Segera Direkomendasi Bawaslu ke BKN |
![]() |
---|
Bawaslu Majene Limpahkan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Kades Betteng ke Polres Majene |
![]() |
---|
Gakkumdu Majene Tingkatkan ke Tahap Penyidikan Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Betteng |
![]() |
---|
Bawaslu Majene Kirim 19 Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.