Rekrutmen KPPS Pemilu 2024

KPU Polman Akan Rektur 9.534 Orang, Simak Besaran Gaji KPPS Pemilu 2024

Perekrutan itu berlangsung selama 10 hari dimulai Senin (11/12/2023) hingga Rabu (20/12/2023).

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Kantor KPU Polman di Jl Wahid Hasyim, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali 

Sementara untuk setiap anggota mendapat Rp 1.100.000 per orang, dan pengamanan Rp 700 ribu per orang.

Batas usai maksimal anggota KPPS ialah 55 tahun dan bisa mendaftar pada usia 17 tahun.

Sejumlah berkas harus dipersiapkan untuk mendaftar KPPS, diserahkan di PPS setempat.

"Aturan paling baru ini untuk pemilu 2024 yang diutamakan usai 17 tahun sampai 55 tahun," ungkapnya.

Sejumlah berkas persyaratan harus disiapkan dibuat dalam dua rangkap untuk disampaikan secara fisik.

Satu rangkap diserahkan kepada PPS dan satu rangkap salinan sebagai arsip calon anggota KPPS.

Kelengkapan dokumen persyaratan KPPS dalam bentuk fisik dikonversi menjadi bentuk digital dengan cara dipindai atau difoto, kemudian disampaikan kepada KPU Kabupaten melalui PPS untuk diunggah ke SIAKBA.

Adapun berkas yang dipersiapkan untuk mendaftar KPPS Pemilu 2024 ialah sebagai berikut:

- Surat Pendaftaran;

- Daftar Riwayat Hidup;

- Fotokopi KTP Elektronik;

- Fotokopi Ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;

- Pas Foto;

-Surat Pernyataan; dan

- Surat Keterangan.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved