Pemilu 2024
KASN Keluarkan Rekomendasi Pemberhentian Tidak Hormat 2 ASN di Sulawesi Barat
Dari empat persoalan tersebut, pelanggaran netralitas ASN menjadi perhatian Bawaslu Sulbar.
Penulis: Jufriadi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Barat (Sulbar) memetakan empat persoalan utama dalam Pemilu 2024.
Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), politik uang, Politisasi Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA), serta kampanye di media sosial.
Dari empat persoalan tersebut, pelanggaran netralitas ASN menjadi perhatian Bawaslu Sulbar.
Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran, Data Informasi Bawaslu Sulbart Muhammad Subhan dalam dialog Pemetaan Kerawanan Pemilu 2024 memaparkan beberapa pelanggaran ASN di Sulbar.
Subhan menyebut, pelanggaran ASN di Sulbar terbanyak dari Kabupaten Majene 15 Orang.
Sedangkan Kabupaten Polewali lima ASN, Kabupaten Pasangkayu dua ASN, dan ASN Pemprov Subar satu ASN.
“Ada sebagian ASN yang kurang tahu aturan soal netralitas tersebut,” ujar Subhan di Ballroom Grand Hotel Maleo Jl Yos Sudarso, Mamuju, Sabtu (9/12/2023) sore.
Ia mengungkapkan, kebanyakan ASN melanggar aturan netralitas karena ada intervensi atau perintah dari atasan.
Dikatakan, Komisi ASN mengeluarkan data pelanggaran ASN Sulbar berada diperingkat kelima.
"Bawaslu Sulbar sudah memproses 14 ASN sedangkan yang sudah diajukan ke Komisi ASN 21 kasus," pungkasnya.
Dari 14 ASN yang melanggar kenetralitasan di Pemilu dua sudah direkomendasikan pemecatan tidak terhormat.(*)
Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com, Jufriadi
KPU Sulbar Evaluasi Tahapan Teknis Pemilu 2024 di Tondok Bakaru Mamasa |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, KPU Pasangkayu Tetapkan 25 Anggota DPRD Terpilih di Rapat Pleno Terbuka |
![]() |
---|
KPU Polman Tetapkan 40 Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2024, Berikut Daftar Namanya! |
![]() |
---|
KPU Tetapkan 30 Anggota DPRD Mamuju Terpilih Periode 2024-2029, Berikut Nama-namanya! |
![]() |
---|
Iskandar Muda Paling Banyak Keluarkan Uang Demi Kursi DPD RI, Setengah Miliar Lebih Tetap Gagal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.