Kasus Narkoba

BNN Polman Ringkus 14 Penyalahgunaan Narkotika Januari hingga Desember 2023

Sebanyak 14 orang ini telah ditetapkan sebagai tersangka, jalani rehabilitasi ketergantungan.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
BNNK Polman
BNNK Polman meringkus seorang bandar narkoba dan menyita 27 kemasan kecil jenis sabu di Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Sulbar, Selasa (17/1/2023) kemarin malam. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN   - Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menangkap 14 orang terlibat penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2023.

Sebanyak 14 orang ini telah ditetapkan sebagai tersangka, jalani rehabilitasi ketergantungan.

Para tersangka ini ialah 13 pengguna narkotika jenis sabu dan satu orang pengguna ganja.

Capaian pemberantasan ini hasil operasi dari Januari sampai Desember 2023 atau hingga Senin (4/12/2023).

Sebanyak 141,536 gram barang bukti sabu dan 404, 5700 garam ganja kering diamankan petugas.

Barang bukti ini nantinya akan dimusnahkan pada akhir tahun 2023 di kantor BNNK Polman.

Sementara para pengguna saat ini menjalani rehabilitasi ketergantungan narkotika.

Kepala BNNK Polman, Syabri Syam mengatakan operasi Bersih Narkoba (Bersinar) dimassifkan jelang pergantian tahun.

"Jelang pergantian tahun ini, operasi bersinar dalam rangka pencegahan lebih dimassifkan lagi," terang Syabri kepada wartawan.

Disebutkan operasi ini akan menyasar, hotel, kos-kosan, penginapan hingga tempat hiburan malam.

Para pengunjung yang ditemui saat operasi akan menjalani tes urine, sebagai pengecekan.

Sabri mengatakan semua kecamatan di Polman masuk zona rawan peredaran narkotika.

"Paling utama kita sisir kecamatan padat penduduk, seperti Wonomulyo dan kota Polewali," lanjutnya.

Ia mengatakan area perbatasan di Kecamatan Binuang dan Tinambung juga dalam pemantauan.

Lantaran selama ini area perbatasan merupakan pintu masuk narkotika, baik itu di darat maupun di laut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved