Korupsi Mamuju
Besok KPU Sulbar Putuskan Andi Dodi Terpidana Korupsi Dihapus Jadi Caleg atau Tidak
Komisioner KPU Sulbar Divisi Teknik Penyelenggaraan, Supriadi Narno mengatakan, pihaknya telah mengutus tim menuju kantor Mahkamah Agung (MA) RI.
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akan putuskan nasib Andi Dodi Hermawan besok, Senin (4/12/2023).
Komisioner KPU Sulbar Divisi Teknik Penyelenggaraan, Supriadi Narno mengatakan, pihaknya telah mengutus tim menuju kantor Mahkamah Agung (MA) RI.
"Belum, besok baru dibahas karena baru diselesaikan klarifikasi ke Mahkamah Agung di jakarta," ujarnya malalui pesan WhatsApp, Minggu (3/11/2023).
Kata Supriadi, setibanya tim KPU Sulbar dari Jakarta, nantinya akan diputuskan apakah Andi Dodi dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) atau tidak.
Sebelumnya diberitakan, KPU telah melakukan pleno terkait Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar yang diusung partai Hanura.
Dalam pleno tersebut KPU menyepakati langkah-langkah yang diambil.
Diantaranya mendengarkan klarifikasi pengurus partai Hanura dan telah dilaksanakan 30 November 2023.
KPU juga telah mengutus tim ke Jakarta mendengarkan klarifikasi Mahkamah Agung (MA) RI.
"Besok baru dibahas, setibanya tim dari MA," pungkasnya.
Terpidana Korupsi
Sebelumnya, Andi Dodi dan mantan Kepala BPN Mamuju Hasanuddin, sudah divonis bebas di PN Mamuju atas kasus korupsi alih fungsi hutan lindung jadi SPBU.
Tim jaksa ajukan banding dan dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).
Pengabulan banding, sekaligus menegaskan kembali untuk menjatuhkan vonis empat tahun kepada kedua terdakwa.
Hanya saja, hingga saat ini jaksa belum mengeksekusi penahanan Andi Dodi.
Pihak Andi Dodi, melalui pengacara mengirim surat keterangan sakit dari dokter.
Diketahui,keluarga terpidana kasus korupsi alih fungsi hutan lindung di Desa Tadui, Mamuju, buka suara soal kondisi kesehatan Andi Dodi Hermawan.
Anak Andi Dodi, Zulfahmi mengatakan,kondisi ayahnya saat ini memang dalam kondisi terbaring sakit di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju.
"Saya klarifikasi soal orangtua saya (Andi Dodi) memang kondisinya memang sakit dan masih dirawat di RSUD Mamuju (tidak alasan sakit)," ungkap Zul saat dihubungi wartawan, Rabu (29/11/2023).(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar SuandiĀ
KENAPA Polda Sulbar Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Mamuju? |
![]() |
---|
Ampera Bawa Bukti ke Polresta Mamuju Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rujab Wakil Bupati Mamuju |
![]() |
---|
Proses Hukum Dugaan Korupsi Dana Desa Tanete Pao Mamuju Berlanjut, Kepala Desa Sudah Membaik |
![]() |
---|
Alasan Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Fiktif DPRD Mamuju, Sudah 6 Bulan Berlalu |
![]() |
---|
Polresta Mamuju Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Alkes Dinkes Mamuju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.