ASN di Polman Cabuli Gadis

KRONOLOGI Pencabulan 2 Anak di Bawah Umur di Polman Terungkap, Pelaku Oknum ASN Kemenkumham

Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman mengungkapkan pelaku dan korban masih punya hubungan keluarga.

|
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Ruang pemeriksaan PPA Polres Polman, penyidik menahan Oknum ASN Kemenkumham Sulbar usai dilaporkan cabuli 2 anak dibawah umur, Rabu (29/11/2023). 

Ibu korban keberatan, lalu datang membuat pengaduan pada Selasa (21/11/2023) lalu.

Penyidik lalu menetapkan pelaku sebagai tersangka pada Rabu (22/11/2023) namun belum ditahan.

Pelaku resmi ditahan pada Selasa (28/11/2023) usai koperatif datang memenuhi panggilan penyidik.

Mulyono menambahkan telah mengirim surat pemberitahuan ke Kemenkumham Sulbar, pelaku bertugas di Mamuju.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved