ASN di Polman Cabuli Gadis
KRONOLOGI Pencabulan 2 Anak di Bawah Umur di Polman Terungkap, Pelaku Oknum ASN Kemenkumham
Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman mengungkapkan pelaku dan korban masih punya hubungan keluarga.
|
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Ruang pemeriksaan PPA Polres Polman, penyidik menahan Oknum ASN Kemenkumham Sulbar usai dilaporkan cabuli 2 anak dibawah umur, Rabu (29/11/2023).
Ibu korban keberatan, lalu datang membuat pengaduan pada Selasa (21/11/2023) lalu.
Penyidik lalu menetapkan pelaku sebagai tersangka pada Rabu (22/11/2023) namun belum ditahan.
Pelaku resmi ditahan pada Selasa (28/11/2023) usai koperatif datang memenuhi panggilan penyidik.
Mulyono menambahkan telah mengirim surat pemberitahuan ke Kemenkumham Sulbar, pelaku bertugas di Mamuju.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Tags
Kemenkumham Sulbar
ASN Kemenkumham Sulbar
pencabulan
Sulawesi Barat
Kabupaten Polman
TribunBreakingNews
Berita Terkait
Berita Terkait:#ASN di Polman Cabuli Gadis
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.