ASN di Polman Cabuli Gadis
BREAKING NEWS: Oknum ASN di Polman Ditahan Polisi Cabuli 2 Gadis di Bawah Umur
Kasus pencabulan ini terungkap usai ibu korban membuat laporan polisi pada Selasa (21/11/2023) lalu.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polres Polewali Mandar (Polman) resmi menahan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham Sulawesi Barat (Sulbar) inisial AA (35) lantaran dilaporkan cabuli dua gadis di bawah umur.
Kasus pencabulan ini terungkap usai ibu korban membuat laporan polisi pada Selasa (21/11/2023) lalu.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman lalu menindaklanjuti laporan tersebut.
Pelaku inisial AA ini pun resmi ditetapkan sebagai tersangka dan datang memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (28/11/2023) kemarin.
Kanit PPA Polres Polman Ipda Mulyono mengatakan dua korban pencabulan masing-masing inisial MT (16) dan MH (13).
MT sendiri saat ini masih berstatus pelajar duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Kemarin kita panggil pelaku, dia koperatif dan sudah resmi kita tahan, ia dia oknum ASN Kemenkumham Sulbar," ungkap Ipda Mulyono kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Dia menjelaskan perkara pencabulan ini terungkap bermula ibu korban mendapat informasi dari salah satu keluarganya.
Bahwa anaknya yang baru berusia 13 tahun telah dicabuli oleh pelaku yang masih ada kaitan hubungan kekeluargaan.
Ibu korban lalu mencari tau informasi itu kepada anaknya sendiri, dan anaknya pun mengakui.
"Korban dipeluk, dicium, digendong hingga diraba, di rumah korban yang berada di Kecamatan Tapango, Polman," ungkapnya.
Disebutkan peristiwa pencabulan ini bermula saat korban sering mendatangi rumah korban di Kecamatan Tapango.
Saat itu korban sedang berdua di dalam rumah dan akhirnya pelaku memeluk dan mencium korban.
"Informasi yang didapat orang tua korban dari pihak keluarganya, itu berdasarkan pengakuan korban yang berusia 16 tahun ini," ungkapnya.
Mulyono mengungkapkan dua korban tersebut mendapat tindakan pencabulan di waktu yang berbeda.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.