TOPIK
ASN di Polman Cabuli Gadis
-
Oknum ASN Kemenkumham di Polman Terancam Pidana 15 Tahun Penjara Usai Cabuli 2 Gadis
Penyidik PPA Polres Polman menerapkan pasal 82 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
-
KRONOLOGI Pencabulan 2 Anak di Bawah Umur di Polman Terungkap, Pelaku Oknum ASN Kemenkumham
Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman mengungkapkan pelaku dan korban masih punya hubungan keluarga.
-
BREAKING NEWS: Oknum ASN di Polman Ditahan Polisi Cabuli 2 Gadis di Bawah Umur
Kasus pencabulan ini terungkap usai ibu korban membuat laporan polisi pada Selasa (21/11/2023) lalu.