Berita Polman

Polisi Periksa Saksi-saksi Dugaan Penipuan Gadai Sawah Bodong di Polman, Korban Rugi Rp 300 Juta

Pengaduan itu disampaikan empat orang warga Kecamatan Polewali yang tertipu, kerugian capai Rp 300 juta.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Sejumlah warga membuat laporan polisi terkait dugaan gadai sawah fiktif di SPKT Polres Polman Jl Ratulangi Kelurahan Pekkkabata, Kamis (23/11/2023). Fahrun. 

"Sawah yang diakui pelaku tidak ada, termasuk suratnya palsu semua, padahal awalnya, pelaku menunjukkan sawah miliknya dengan luas satu hektar bahkan ada yang mencapai lebih dari itu, namun ternyata semuanya fiktif," terang Arman kepada wartawan.

"Untuk di keluarga saya ini ada Rp 300 jutaan kerugian dan sebenarnya masih banyak korban termasuk om saya tapi tidak melapor," lanjutnya.

Ia menduga para pelaku ini ditengarai adalah sindikat penipuan yang berkedok gadai sawah.

Arman tertarik hingga memberikan modalnya karena melihat adanya dokumen dari Pemerintah Kelurahan Ammasangan.

Dokumen tersebut terkait kepemilikan lokasi sawah yang ditunjuk sebagai sawah akan digadaikan.

"Saat proses gadai kami diantar ke lokasi sawah yang dimaksud dan menunjukkan surat dari Kelurahan yang ternyata itu dipalsukan dan kami datangi sendiri untuk memastikan," jelas Arman.

Ia berharap aparat kepolisian bisa menindak tegas para terduga pelaku yang terlibat.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved