Tambang Emas Ilegal

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Tengah Rusak Kawasan Hutan Negara, 12 Orang Diamankan

Kawasan hutan negara di Mamuju Tengah ini menjadi rusak parah karena sudah satu minggu dikeruk oleh tiga unit alat berat excavator.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Suardi
Lokasi penambangan rusak di Desa Sanjango, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kawasan hutan negara di Desa Sanjango, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), rusak akibat ulah penambang ilegal.

Kawasan hutan negara di Mamuju Tengah ini menjadi rusak parah karena sudah satu minggu dikeruk oleh tiga unit alat berat excavator.

Komandan Polisi Kehutanan Provinsi Sulbar Suardi mengatakan, kawasan hutan negara menjadi rusak akibat ulah penambang ilegal dan itu berlangsung selama sepekan.

"Lingkungan disana (Desa Sanjango) sudah rusak karena penambang ilegal. Ini jadi perhatian serius karena masuk dalam HKN," kata Suardi ditemui wartawan di kantornya Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju, Senin (13/11/2023).

Suardi menuturkan, lokasi penambangan akan dijadikan tempat penambangan emas, namun tidak memiliki izin.

Sehingga, tim Polhut Sulbar dan Gakkum Wilayah II Sulawesi mengambil tindakan untuk menghentikan aktivitas tambang tersebut.

"Tigal alat berat yang kita amankan dan akan dititip di rumah penyimpanan benda sitaan negara dan barang rampasan negara (Rupbasan) di Kalukku. Ada juga 13 orang yang saat ini diperiksa oleh penyidik," bebernya.

Namun untuk saat ini ke tiga alat berat itu masih disimpan di halaman Kantor Dinas Kehutanan Sulbar di Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kabupaten Mamuju, Sulbar.

Polisi Kehutanan (Polhut) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sita tiga alat berat excavator yang digunakan untuk tambang ilegal di Desa Sanjango, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulbar.

Ketiga alat berat bermerek Volvo, Komatsu, dan SDLG itu kini berada di halaman Kantor Dinas Kehutanan Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju.

Komandan Polhut Sulbar Suardi mengatakan, alat berat itu diamankan ketika para buruh sedang melakukan penambangan ilegal di wilayah hutan Desa Sanjango di Mamuju Tengah (Mateng).

"Ada tiga alat kami amankan pada Jumat lalu, para buruh disana ketahuan menggarap hutan dan tidak memiliki ijin," ungkap Suardi.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved