Tambang Emas Ilegal
BREAKING NEWS: Polisi Sita 3 Alat Berat Menambang Emas Ilegal di Mamuju Tengah
Ketiga alat berat bermerek Volvo, Komatsu, dan SDLG itu kini berada di halaman Kantor Dinas Kehutanan Sulbar.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polisi Kehutanan (Polhut) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sita tiga alat berat excavator yang digunakan untuk tambang ilegal di Desa Sanjango, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulbar.
Ketiga alat berat bermerek Volvo, Komatsu, dan SDLG itu kini berada di halaman Kantor Dinas Kehutanan Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju.
Komandan Polhut Sulbar Suardi mengatakan, alat berat itu diamankan ketika para buruh sedang melakukan penambangan ilegal di wilayah hutan Desa Sanjango di Mamuju Tengah (Mateng).
"Ada tiga alat kami amankan pada Jumat lalu, para buruh disana ketahuan menggarap hutan dan tidak memiliki izin," ungkap Suardi saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Kantornya Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju, Senin (13/11/2023).
Menurutnya, saat proses eksekusi alat berat itu sejumlah buruh atau pekerja sedang melakukan penambangan ilegal di lokasi.
Rencananya kawasan hutan itu untuk dijadikan tambang emas para pelaku penambang ilegal tersebut.
"Mereka beroperasi sekitar satu minggu, tapi karena ada laporan masyarakat sehingga kami bersama tim termasuk polisi dan gakkum langsung ke lokasi," bebernya.
Suardi menuturkan ,selain alat berat ada 13 buruh turut diamankan dan saat sedang dalam pemeriksaan penyidik.
"Kita masih proses penyelidikan, ada 13 orang kita amankan dan itu semua buruh di tambang ilegal," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.