Bacaleg Lolos Anggota Bawaslu

Sidang KEPP DKPP, Terungkap Pentingnya Yanti Rezki Amaliah Jadi Bacaleg PDIP Mamuju Tengah

Nama Yanti Rezki Amaliah jadi pemenuhan keterwakilan perempuan 30 persen pada dapil Mamuju Tengah II.

Penulis: Samsul Bachri | Editor: Nurhadi Hasbi
tangkapan layar
Tangkapan layar agenda sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor: 122-PKE-DKPP/X/2023 digelar di Ruang Sidang Utama DKPP, pada Senin (23/10/2023). 

Diimpin langsung oleh ketua Majelis DKPP, Heddy Lugito didampingi anggota majelis DKPP, J Kristiadi, Muhammad Tio Aliansyah dan Ratna Dewi Pettalolo.

Dalam agenda ini turu hadir Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja sebagai teradu 1, Ketua Bawaslu Sulawesi Barat, Nasrul Muhayyang sebagai teradu 2 serta anggota Bawaslu Majene, Yanti Rezki Amaliah sebagai teradu 3.

Sementara pihak terkait turut hadir dalam sidang tersebut, yakni Anggota Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Sulawesi Barat serta Anggota dan Ketua KPU Mamuju Tengah.

Sedangkan kuasa hukum pengadu, Ikhsan Muchtar, yakni Hasrapudin serta dua orang saksi, yakni Suriadi Rahmat mantan Ketua Divisi Teknis KPU Mamuju Tengah dan Ardi Trisandi salah satu peserta seleksi pembentukan Bawaslu kabupaten/kota provinsi Sulawesi barat hadir via online.(*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved