Pilpres 2024

Sosok Almas, Mahasiswa Solo yang Muluskan Jalan Gibran Jadi Cawapres, Ternyata Anak Tokoh Kenamaan

Terungkap sosok Almas Tsaqibbirru, anak tokoh kenamaan yang gugatannya soal batas usia capres/ cawapres disetujui sebagian oleh Mahkamah Konstitusi.

Editor: Via Tribun
Tribun Solo / Andreas Chris
Almas Tsaibbbirru Re A seorang Mahasiswa Universitas Surakarta yang gugat aturan terkait syarat usia Capres-Cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK), saat ditemui di kawasan Manahan Solo, Senin (16/10/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (UNSA), Almas Tsaqibbirru, menjadi sorotan seusai gugatannya diterima sebagian oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

MK memutuskan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden dapat di bawah 40 tahun asalkan memiliki pengalaman menjabat sebagai kepala daerah.

Muncul spekulasi gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang UU Pemilu yang dilayangkan Almas, dapat memuluskan jalan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ke kontestasi Pilpres 2024.

Baca juga: Almas Tsaqibbirru Buka Suara usai Gugatannya Dikabulkan MK: Kalau Buat Jalan Mas Gibran Ya Monggo

Pasalnya, belakangan ini putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut digadang-gadang akan menjadi cawapres mendampingi capres Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto.

Namun saat ditemui, Almas membantah memiliki kepentingan khusus atau mendapat intervensi dari pihak-pihak tertentu.

"Saya hanya mahasiswa yang ingin mengajukan (gugatan soal batas usia capres-cawapres) saja, tidak ada kepentingan apapun," katanya kepada wartawan, Senin (16/10/2023).

Gerakan Ibu-ibu Relawan Gibran Kabupaten Bandung, gelar deklarasi dukungan untuk Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres di Pilpres 2024, di Stawberry Sejiwa Cafe, Jalan Raya Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (15/10/2023).
Gerakan Ibu-ibu Relawan Gibran Kabupaten Bandung, gelar deklarasi dukungan untuk Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres di Pilpres 2024, di Stawberry Sejiwa Cafe, Jalan Raya Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (15/10/2023). (Istimewa)

Baca juga: Tanggapan Anies Baswedan soal Isu Duet Prabowo-Gibran: Masa Harus Dikatakan Lagi?

Almas juga mengatakan, dirinya mengajukan gugatan secara pribadi, tanpa berkomunikasi dengan pihak lain.

"Saya langsung mengajukan ke MK gugatan tersebut, nggak ada intervensi dari pihak manapun."

"Itu malah inisiatif dari pihak saya dan disalurkan melalui kuasa-kuasa hukum saya," ungkapnya lagi.

Dan menurut pengakuannya, untuk mengaplikasikan ilmu yang ia dapat dari bangku perkuliahan.

Almas juga tegas mengatakan tak ada intervensi dari pihak manapun terkait gugatannya itu.

"Mungkin banyak yang bilang ada intervensi dari satu pihak, nggak, itu murni dari saya, saya ingin mengaplikasikan ilmu yang saya dapat," imbuhnya.

Latar Belakang Almas

Ternyata, Almas memiliki pengetahuan khusus mengenai peradilan dan hukum dari ayahnya.

Diakuinya, mahasiswa yang akan lulus pada 28 Oktober mendatang tersebut merupakan putra Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved