Pilpres 2024

Dampak Putusan MK: Megawati Santai, Gibran Santer Gabung Golkar, Gerindra Tentukan Cawapres Prabowo

Berikut sejumlah tanggapan dan manuver politik setelah MK memutuskan mengubah batas usia capres-cawapres.

Penulis: Noviana Primaresti | Editor: Via Tribun
Kolase Tribunnews
Kolase Wali Kota Gibran Rakabuming dan Baliho Jokowi-Prabowo yang Bertebaran di Kota Solo. Berikut berbagai dampak akibat putusan MK soal batas usia capres-cawapres yang diduga untuk muluskan jalan Gibran ke Pilpres 2024. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Perubahan syarat usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menimbulkan peta politik baru jelang Pilpres 2024.

Putusan mengejutkan Mahkamah Konstitusi tersebut menuai kontrovesi lantaran dinilai memuluskan langkah putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka untuk maju menjadi cawapres.

Pasalnya, MK menyetujui batas usia capres-cawapres di bawah 40 tahun jika memiliki pengalaman sebagai kepala daerah yang dipilih lewat pemilihan umum.

Baca juga: Jalan Mulus Gibran Jadi Cawapres, Terungkap Siasat Ketua MK Anwar Usman Untungkan Putra Jokowi

Kriteria ini tentu saja sesuai dengan Gibran yang masih menjabat sebagai Wali Kota Solo, Jawa Tengah, dan baru berusia 36 tahun.

Berbagai tanggapan disampaikan terkait hal ini, termasuk manuver khusus yang langsung digerakkan demi kepentingan politik.

Tanggapan Megawati

Sebagaimana diketahui, Jokowi maupun Gibran merupakan kader dari PDIP yang dipimpin Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Namun belakangan, santer dikabarkan bahwa Gibran akan menjadi cawapres Koalisi Indonesia Maju mendampingi Prabowo Subianto.

Terang saja hal ini akan merugikan PDIP yang sudah menetapkan Ganjar Pranowo sebagai capres yang akan diusung.

Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri didampingi Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI-P Eriko Sotarduga dalam rapat secara virtual, Senin (16/10/2023)
Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri didampingi Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI-P Eriko Sotarduga dalam rapat secara virtual, Senin (16/10/2023) (Dok PDI Perjuangan)

Baca juga: Almas Tsaqibbirru Buka Suara usai Gugatannya Dikabulkan MK: Kalau Buat Jalan Mas Gibran Ya Monggo

Menurut Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, Megawati tampak tenang menanggapi riak yang muncul.

Ia juga membantah adanya pertemuan khusus yang digelar Megawati setelah gugatan usia minimal dikabulkan Ketua MK Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran.

Saat ditemui di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Senin (16/10/2023) malam, Hasto mengklaim Megawati menanggapi putusan MK dengan santai.

"Enggak ada (pertemuan), yang tadi yang ada kan peresmian kantor partai. Justru di tengah berbagai dinamika politik yang terjadi di Mahkamah Konstitusi, Bu Mega santai-santai saja," kata Hasto seperti dikutip Tribun-Sulbar.com dari Kompas.com.

Ia juga menegaskan PDIP tak terpengaruh dinamika politik yang terjadi dan fokus memenangkan Ganjar Pranowo menjadi Presiden 2024.

"Yang penting kami terus bergerak untuk memenangkan Pak Ganjar Pranowo. Sehingga instruksi Ibu Megawati Soekarnoputri tadi kepada seluruh kader bahwa capres dan cawapres yang ditetapkan oleh Ibu Mega dan akan diumumkan dalam waktu dekat," tandasnya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved