Berita Mamuju Tengah

Tak Mau Kalah, Caleg di Mamuju Tengah Laporkan ASN ke Polisi Soal Ini

Sebelumnya, IK melaporkan KS kepada polisi Polres Mamuju Tengah dengan dugaan tindak pidana penganiayaan. 

Penulis: Samsul Bachri | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Syamsul Bachri
Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy saat ditemui diruang kerjanya, Mapolres Mamuju Tengah, Jl. H. Aras Tammauni, Benteng, Tobadak, Senin (16/10/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Kasus penganiayaan oknum caleg berinisial KS terhadap Ifrad Karman (IK) seorang ASN di Mamuju Tengah memasuki babak baru.

Sebelumnya, IK melaporkan KS kepada polisi Polres Mamuju Tengah dengan dugaan tindak pidana penganiayaan. 

IK mengaku dianiaya oleh KS dirumahnya sendiri di Dusun Lomba Deko Desa Topoyo, Mamuju Tengah, Sabtu (14/10/2023) sekira pukul 14.00 Wita.

Tak terima perlakuan tersebut, IK pun membalas dengan menghantam depan mobil milik KS dengan parang.

Atas kejadian ini, keduanya pun saling lapor polisi.

Kini giliran KS yang merupakan terlapor dugaan tindak pidana penganiayaan melaporkan balik IK ke polisi.

IK dilaporkan dengan dugaan tindak pidana pengrusakan kendaraan milik KS.

Aksi saling lapir ini pun dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy.

"Hari ini dari pihak terlapor juga membuat laporan, dimana dalam laporannya terkait adanya dugaan pengrusakan yang dilakukan oleh korban, " terang Fredy saat disambangi diruangannya, Mapolres Mamuju Tengah, Jl. H. Aras Tammauni, Benteng, Tobadak, Senin (16/10/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Fredy berarap kedua belah pihak untuk bisa saling menahan diri.

"Tentunya kami berharap, kedua belah pihak ini saling menahan diri dan jika bisa diselesaikan secara kekeluargaan itu lebih baik lagi, " Tutupnya.

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved