Pernikahan Dini Sulbar
Angka Pernikahan Dini di Sulbar Sejak Januari 2023, Polman 86 Kasus, Majene 28 Kasus, Mamasa Nol
Selain itu, ada juga faktor kecelakaan atau hamil di luar nikah. Tentunya harus dinikahkan orang tuanya.
Tambah Sahlan, sejak 3 tahun terakhir terjadi penurunan setiap tahunnya.
Berdasarkan data Kemenag Sulbar di tahun 2021 sebanyak 314 kasus, di tahun 2022 sebanyak 264 kasus pernikahan dini.
Kemudian, di tahun 2023 turun menjadi 145 kasus pernikahan dini.
Berikut Kabupaten dengan kasus pernikahan dini di Sulawesi Barat sepanjang bulan Januari sampai Agustus 2023:
1. Kabupaten Polewali Mandar dengan jumlah 86 kasus. Terdiri dari perempuan sebanyak 60 orang dan laki-laki sebanyak 22 orang.
2. Kabupaten Majene dengan jumlah 28 kasus. Terdiri dari perempuan sebanyak 23 orang dan laki-laki sebanyak 5 orang.
3. Kabupaten Pasangkayu dengan jumlah 23 kasus. Terdiri dari perempuan sebanyak 14 orang dan laki-laki 9 orang.
4. Kabupaten Mateng dengan jumlah 6 kasus. Terdiri dari perempuan 5 orang dan laki-laki 1 orang.
5. Kabupaten Mamuju dengan jumlah 6 kasus. Terdiri dari perempuan 4 orang dan laki-laki 2 orang.
Laporan Jurnalis Tribun-Sulbar.com, Maoidotuen Nasiha
Kondisi 6 Korban Luka dalam Kecelakaan Ambulans Puskesmas Salugatta Mamuju Tengah |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kinerja Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual |
![]() |
---|
Pastikan Layanan Jaminan Kesehatan Pegawai, Kanwil Kemenkum Sulbar Sinergi dengan BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Dua Mantan Menteri Jokowi Besok Akan Dipanggil KPK, Dugaan Korupsi Kuota Haji dan Chromebook |
![]() |
---|
Kalau Benar Hamil, Kenapa Tak Mau USG?, Keluarga Polisi Dilapor ke Polda Sulbar Pertanyakan Sikap AN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.