Pernikahan Dini Sulbar
Angka Pernikahan Dini di Sulbar Sejak Januari 2023, Polman 86 Kasus, Majene 28 Kasus, Mamasa Nol
Selain itu, ada juga faktor kecelakaan atau hamil di luar nikah. Tentunya harus dinikahkan orang tuanya.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Balitbangda Sulbar Muhammad Hamzih mengatakan, angka pernikahan anak di Sulbar sangat tinggi.
Tingginya angka pernikahan dini, menjadi penyebab utama stunting terjadi.
"Ini paling banyak persentasenya di Pasangkayu dan Mamuju. Kalau jumlahnya paling banyak di Kabupaten Polman," kata Hamzih.
Baca juga: Ini Kabupaten dengan Angka Pernikahan Dini Terbanyak di Sulbar Tahun 2023
Olehnya itu, tim mengkaji penyebab terjadinya peningkatan pernikahan anak di usia dini di Sulbar, termasuk dalam memecahkan masalahnya.
"Ada beberapa faktor ini meningkat seperti budaya, ada tradisi di kampung. Utamanya orang tua itu punya mindset bahwa harus segera menikahkan anaknya dan ada faktor ekonomi. Ini selalu menjadi faktornya kalau sudah ada yang melamar langsung dinikahkan tanpa harus melihat resikonya," ungkap Hamzih.
Selain itu, ada juga faktor kecelakaan atau hamil di luar nikah. Tentunya harus dinikahkan orang tuanya.
Fakta tingginya angka pernikahan dini di Sulbar juga diungkapkan Kementerian agama (Kemenag) Sulawesi Barat.
Kemenag memiliki data, sebab pengajuan pernikahan dini harus terlebih dahulu diajukan ke Kemenag.
Pernikahan dini masih jadi masalah di lima Kabupten se-Sulawesi Barat.
Mulai dari kabupaten Polewali Mandar (Polman), Kabupaten Majene, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Pasangkayu, dan Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).
Hanya Kabupaten Mamasa yang tidak memiliki kasus pernikahan dini sepanjang bulan Januari sampai Agustus 2023, berdasarkan data dari Kementrian Agama (Kemenag) Sulbar.
Humas Kemenag Sulbar, Sahlan Caklan mengatakan banyak faktor yang menyebabkan terjadinya pernikahan dini.
Sahlan menyebut, selain faktor ekonomi adapun karena faktor sosial media.
“Sekarang hampir semua anak-anak pegang HP, lalu mereka lihat yang harusnya belum boleh dilihat, mereka coba, akhirnya kejadian,” jelas Sahlan kala ditemui di kantornya, di Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Jumat (13/10/2023).
Lanjut, pekembangan teknologi mempunyai dampak besar terkait kasus ini, setelah pergaulan dan faktor ekonomi.
Tambah Sahlan, sejak 3 tahun terakhir terjadi penurunan setiap tahunnya.
Berdasarkan data Kemenag Sulbar di tahun 2021 sebanyak 314 kasus, di tahun 2022 sebanyak 264 kasus pernikahan dini.
Kemudian, di tahun 2023 turun menjadi 145 kasus pernikahan dini.
Berikut Kabupaten dengan kasus pernikahan dini di Sulawesi Barat sepanjang bulan Januari sampai Agustus 2023:
1. Kabupaten Polewali Mandar dengan jumlah 86 kasus. Terdiri dari perempuan sebanyak 60 orang dan laki-laki sebanyak 22 orang.
2. Kabupaten Majene dengan jumlah 28 kasus. Terdiri dari perempuan sebanyak 23 orang dan laki-laki sebanyak 5 orang.
3. Kabupaten Pasangkayu dengan jumlah 23 kasus. Terdiri dari perempuan sebanyak 14 orang dan laki-laki 9 orang.
4. Kabupaten Mateng dengan jumlah 6 kasus. Terdiri dari perempuan 5 orang dan laki-laki 1 orang.
5. Kabupaten Mamuju dengan jumlah 6 kasus. Terdiri dari perempuan 4 orang dan laki-laki 2 orang.
Laporan Jurnalis Tribun-Sulbar.com, Maoidotuen Nasiha
Kondisi 6 Korban Luka dalam Kecelakaan Ambulans Puskesmas Salugatta Mamuju Tengah |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kinerja Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual |
![]() |
---|
Pastikan Layanan Jaminan Kesehatan Pegawai, Kanwil Kemenkum Sulbar Sinergi dengan BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Dua Mantan Menteri Jokowi Besok Akan Dipanggil KPK, Dugaan Korupsi Kuota Haji dan Chromebook |
![]() |
---|
Kalau Benar Hamil, Kenapa Tak Mau USG?, Keluarga Polisi Dilapor ke Polda Sulbar Pertanyakan Sikap AN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.