Berita Polman
ASN Pemkab Polman Malas Ngantor Akibat Tunjangan Kinerja Tidak Terbayar Sejak Januari 2023
Informasi yang dihimpun Tribun-Sulbar.com, para ASN Pemkab Polman pun sudah banyak mengeluh.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Tunjangan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) sepuluh bulan tidak lagi terbayarkan.
Tukin ASN ini tidak terbayarkan sejak Januari hingga Oktober 2023.
Informasi yang dihimpun Tribun-Sulbar.com, para ASN Pemkab Polman pun sudah banyak mengeluh.
Bahkan para ASN ini sudah mulai malas berkantor, cepat pulang dan enggan kerja lembur.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, kantor bupati yang berada di Jl Manuggal, Kelurahan Madatte ini pun nampak sepi.
Beberapa ruangan kantor nampak kosong, dan hanya sedikit ASN yang mondar mandir membawa berkas.
"Memang sudah tidak terbayarkan padahal itu harapan kita dalam biaya hidup bersama keluarga," terang salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya.
Ia bercerita tukin ASN ini tidak lagi pernah diterima sejak Januari 2023 hingga saat ini.
Padahal di 2022 lalu, tukin ASN selalu terbayar sesuai dengan kinerjanya masing-masing.
Hal itu membuat sebagian ASN malas bertahan di kantor, selesai apel lalu pulang ke rumah.
"Tinggal dulu sebentar sampai siang baru pulang, banyak yang sudah malas lembur," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Pemkab Polman Mukim Tohir mengatakan anggaran tukin ASN sebesar Rp 43 miliar untuk 2023 ini.
"Kita masukkan di APBD Perubahan, sementara dievaluasi di provinsi, rencana mau kita bayarkan tiga bulan terakhir ini," ujar Mukmin Tohir kepada wartawan.
Ia menjelaskan tukin ASN tidak terbayar dari Januari hingga Oktober lantaran keterbatasan keuangan.
Terdapat perubahan aturan setelah keluarnya aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 2023 ini.
Disebutkan sumber anggaran tukin tidak lagi melalui Dana Alokasi Umum (DAU) melainkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Aturan PMK, DAU harus memenuhi di bidang ke kesehatan, pendidikan, sehingga terkoreksi, nanti tahun depan kita anggarkan ulang," terangnya.
Ia menyebut besaran tukin yang diterima ASN ini cukup bervariasi sesua dengan kinerjanya.
Maulai dari Rp 1,5 juta per ASN sesuai kinerja hingga ada yang menerima Rp 10 juta per orang.
Mukim mengaku sudah mendengar keluhan para ASN ini, namun ia membantah adanya ASN malas berkantor lantaran tukin tidak terbayarkan.
"Ya namanya juga manusia, itu hak mereka mengeluh, kalau malas berkantor saya rasa tidak, ini selalu ramai," lanjutnya.
Ia menambahkan bunyi aturan tukin ini dibayarkan sesuai kinerja jika keuangan mencukupi.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
KOHATI Nilai Sidang Etik Tak Adil, Oknum Polisi Polman Diduga Hamili Perempuan Tanpa Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Warga Alu Demo Tuntut Bupati Polman Perbaikan Jalan Rusak 18 Km |
![]() |
---|
Kasus Baku Pukul Antar Pemuda di Pambusuang Polman Didamaikan di Kantor Polisi, Berawal Dendam Lama |
![]() |
---|
Polman Diguyur Rp49 Miliar dari Pemprov Sulbar untuk Perbaikan Jalan Rusak di Tutar |
![]() |
---|
Solar di SPBU Polman Langka dan Cepat Habis, Puluhan Truk Terpaksa Parkir di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.