Berita Polman
ASN Pemkab Polman Malas Ngantor Akibat Tunjangan Kinerja Tidak Terbayar Sejak Januari 2023
Informasi yang dihimpun Tribun-Sulbar.com, para ASN Pemkab Polman pun sudah banyak mengeluh.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Disebutkan sumber anggaran tukin tidak lagi melalui Dana Alokasi Umum (DAU) melainkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Aturan PMK, DAU harus memenuhi di bidang ke kesehatan, pendidikan, sehingga terkoreksi, nanti tahun depan kita anggarkan ulang," terangnya.
Ia menyebut besaran tukin yang diterima ASN ini cukup bervariasi sesua dengan kinerjanya.
Maulai dari Rp 1,5 juta per ASN sesuai kinerja hingga ada yang menerima Rp 10 juta per orang.
Mukim mengaku sudah mendengar keluhan para ASN ini, namun ia membantah adanya ASN malas berkantor lantaran tukin tidak terbayarkan.
"Ya namanya juga manusia, itu hak mereka mengeluh, kalau malas berkantor saya rasa tidak, ini selalu ramai," lanjutnya.
Ia menambahkan bunyi aturan tukin ini dibayarkan sesuai kinerja jika keuangan mencukupi.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
KOHATI Nilai Sidang Etik Tak Adil, Oknum Polisi Polman Diduga Hamili Perempuan Tanpa Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Warga Alu Demo Tuntut Bupati Polman Perbaikan Jalan Rusak 18 Km |
![]() |
---|
Kasus Baku Pukul Antar Pemuda di Pambusuang Polman Didamaikan di Kantor Polisi, Berawal Dendam Lama |
![]() |
---|
Polman Diguyur Rp49 Miliar dari Pemprov Sulbar untuk Perbaikan Jalan Rusak di Tutar |
![]() |
---|
Solar di SPBU Polman Langka dan Cepat Habis, Puluhan Truk Terpaksa Parkir di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.