Berita Polman

ASN Pemkab Polman Malas Ngantor Akibat Tunjangan Kinerja Tidak Terbayar Sejak Januari 2023

Informasi yang dihimpun Tribun-Sulbar.com, para ASN Pemkab Polman pun sudah banyak mengeluh.

|
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Kompleks kantor bupati Polman Jl Manuggal, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Polman, nampak sepi dari aktivitas pegawai, Senin (9/10/2023). 

Disebutkan sumber anggaran tukin tidak lagi melalui Dana Alokasi Umum (DAU) melainkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Aturan PMK, DAU harus memenuhi di bidang ke kesehatan, pendidikan, sehingga terkoreksi, nanti tahun depan kita anggarkan ulang," terangnya.

Ia menyebut besaran tukin yang diterima ASN ini cukup bervariasi sesua dengan kinerjanya.

Maulai dari Rp 1,5 juta per ASN sesuai kinerja hingga ada yang menerima Rp 10 juta per orang.

Mukim mengaku sudah mendengar keluhan para ASN ini, namun ia membantah adanya ASN malas berkantor lantaran tukin tidak terbayarkan.

"Ya namanya juga manusia, itu hak mereka mengeluh, kalau malas berkantor saya rasa tidak, ini selalu ramai," lanjutnya.

Ia menambahkan bunyi aturan tukin ini dibayarkan sesuai kinerja jika keuangan mencukupi.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved