Pelecehan Seksual

Dinas PPPA Sulbar Minta Polisi Usut Tuntas Oknum ASN Majene Lecehkan Mahasiswi Pasangkayu di Majene

Diketahui, terduga pelaku pelecehan seksual merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Dinas Sosial Kabupaten Majene.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Yurlin Tamba
Koordinator Satgas PPA Sulbar Yurlin Tamba 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi ulawesi Barat (Sulbar) merespon terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum ASN inisial ZN terhadap mahasiswi inisial SW (19).

Diketahui, terduga pelaku pelecehan seksual merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Dinas Sosial Kabupaten Majene.

Koordinator Satgas PPPA Sulbar,Yurlin Tamba menyatakan, kasus tersebut harus diusut tuntas melalui proses hukum yang berlaku.

"Kalau ada oknum ASN yang melakukan pelecehan maka harus melalui proses hukum, tidak ada yang dibeda-bedakan," kata Yurlin saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, via telepon, Rabu (4/10/2023).

Yurlin menuturkan, kasus pelecehan itu adalah sebuah perbuatan yang sangat tercela.

Sehingga, siapapun pelakunya, baik itu pejabat, ASN dan profesi apapun harus ditindak tegas.

"Jika memang terbukti oknum ASN yang melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi, maka harus diberikan sanksi tegas terkait penegakan disiplin ASN," ungkapnya.

Lanjut Yurlin mengungkapkan, korban dugaan pelecehan seksual ini sudah mendapat pendampingan secara psikolog dari DPPPA Majene.

Dia berharap kasus ini bisa segera diusut tuntas oleh pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian.

Sebelumnya, seorang ASN Dinas Sosial Kabupaten Majene inisial ZN dipolisikan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi inisial SW (19).

"Kami sudah periksa 3 saksi dari pihak pelapor," ungkap Kasat Reskrim Polres Majene Iptu Budi Adi saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Sabtu (30/9/2023).

Budi menjelaskan, awal kejadian ini saat korban pernah meminjam tenda di tempat kerja terduga pelaku.

Namun, saat tenda itu dikembalikan teman korban, terlapor lantas tidak menerima jika bukan korban yang datang mengembalikan tenda tersebut.

Sehingga, terduga pelaku ini meminta korban untuk datang ke kantor sebagai bentuk tanggungjawab karena dia telah meminjam tenda.

"Dia (pelaku) memanggil korban ke kantornya untuk meminta alasan kenapa bukan korban yang kembalikan tenda,tapi saat korban memenuhi panggilan itu dia justru mendapat pelecehan," terang Budi.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved