Eksekusi Rumah di Lapeo
Membara, Warga Lapeo Polman Bersikeras Menolak Eksekusi Rumah
Penolakan warga membara, mereka membakar ban, kayu dan daun kelapa di tengah jalan.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Puluhan Warga Desa Lapeo Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) blokade jalan tolak eksekusi rumah, Rabu (27/9/2023).
Penolakan warga membara, mereka membakar ban, kayu dan daun kelapa di tengah jalan.
Lokasinya tak jauh dari Masjid Nurut Taubah Imam Lapeo.
Warga memblokade jalan agar petugas kepolisian tidak dapat menuju lokasi rumah yang akan dieksekusi.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, warga membakar ban bekas dan daun kelapa di tengah jalan.
Sembari meneriakkan penolakan eksekusi rumah, dan siap untuk menghalangi petugas.
"Kami masih mengajukan banding, kenapa harus dieksekusi, proses hukum masih berjalan," ujar koordinator massa, Sofyan saat aksi penolakan berlangsung.
Ia menjelaskan pemilik rumah yang hendak dieksekusi telah mengajukan banding di pengadilan.
Putusan itulah yang ditunggu warga, sehingga berupaya menolak eksekusi rumah ini.
Sofyan meminta pertanggung jawaban jika rumah tersebut dihancurkan, sebelum adanya putusan banding.
"Siapa yang mau bertanggung jawab jika banding diterima sementara rumah sudah hancur," lanjutanya.
Petugas kepolisian pun tertahan, Pengadilan Negeri (PN) Polewali juga belum bisa membacakan putusan.
Sebelumnya diberitakan Polres Polman menerjunkan 84 personel pengamanan mengawal jalanya eksekusi lahan di Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, Rabu (27/9/2023).
Gabungan personel pengamanan ini nampak menenteng senjata lengkap saat apel di Alun-Alun Tomadio, Campalagian.
Polisi juga menurunkan sejumlah kendaraan taktis atau pengurai massa dalam pengamanan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.