Kosmetik Bermasalah

1 Produk Wasila Terbukti Mengandung Bahan Terlarang, Ini Bahaya Hidrokuinon Kata BPOM Mamuju

Bahan berbahaya tersebut adalah hidrokuinon yang sering dicampurkan untuk bahan kosmetik untuk memutihkan wajah umumnya.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Kepala BPOM Mamuju Suliyanto saat hadir di podcast Tribun-Sulbar.com Selasa (15/8/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), menjelaskan salah satu bahan berbahaya yang kerap ditemukan di kosmetik.

Bahan berbahaya tersebut adalah hidrokuinon yang sering dicampurkan untuk bahan kosmetik untuk memutihkan wajah umumnya.

Hidrokuinon adalah jenis obat yang secara legal dipakai untuk pengobatan.

Namun hidrokuinon ini memang dapat mencerahkan wajah, boleh digunakan jika hanya sebatas obat saja atau dicampurkan untuk pewarna rambut.

Akan sesuai aturan BPOM Nomor 18 Tahun 2015 tentang persyaratan teknis bahan kosmetik hidrokuinon sudah tidak boleh ditambahkan dalam bahan kosmetik.

"Sebelumnya hidrokunion itu masih boleh ditambahkan dalam kosmetik minimal 2 persen, tapi pada tahun 2015 itu sudah dilarang," kata Suliyanto saat hadir Podcast Tribun-Sulbar.com, Selasa (15/8/2023).

Suliyanto menjelaskan, hidrokuinon dilarang karena itu bisa membahayakan kulit dan bisa iritasi ketika secara terus menerus digunakan.

"Menurut pengalaman kami hidrokuinon ini sering ditambahkan dengan bahan-bahan kosmetik seperti cream malam (pemutih)," ujar dia.

Lanjut Suliyanto mengatakan, pihaknya sudah pernah menemukan bahan hidrokuinon di salah satu produk kosmetik milik Wasila yaitu pada night cream.

Saat itu dia sudah meminta klarifikaski kepada pihak pemilik kosmetik dan diminta musnahkan sebanyak 949 pot nigth crem dan tidak diedarkan lagi.

"Saat itu kami panggil dan meminta klarifikaski serta surat peringatan, agar bahan kosmetik dicampurkan hidrokuinon itu dimusnahkan," ucapnya.

Sebab kata dia, efek berbahaya pada hidrokuinon ini adalah menimbulkan iritasi.

Gejala yang dirasakan berupa rasa terbakar dan perih di kulit.

Bahkan,iritasi dari hydroquinone dapat menimbulkan hiperpigmentasi pasca-inflamasi. 

Bukannya membuat hiperpigmentasi di kulit jadi mereda malah akan membuat pigmentasi lebih buruk.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved