Kosmetik Bermasalah

BREAKING NEWS: BPOM Temukan Bahan Kimia Berbahaya di Produk Wasila

BPOM hanya menindak jenis kosmetik yang tidak terdaftar dan mengandung bahah berbahaya.

|
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tangkap layar
Produk rusak Wasila kosmetik 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), temukan bahan berbahaya di produk Kosmetik Wasila.

Bahan berbahaya itu ditemukan usai tim BPOM Mamuju melakuakan pemeriksaan atau uji sampel.

Uji sampel itu dilakukan untuk memastikan apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak di produk Wasila kosmetik.

"Dari hasil uji itu ditemukan bahan berbahaya (kimia) dan dilarang untuk kosmetik," ungkap kepala BPOM Mamuju Suliyanto saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, via telepon, Kamis (6/7/2023).

Dia menyebutkan, produk kosmetik itu memang sudah rusak dan tidak terdaftar sebagai lesensi BPOM.

Kemudian saat tim melakukan investigasi ke tempat produksi di salah satu tempat, ternyata produk kosmetik itu ditemukan.

"Saat kita turunkan tim ternyata produk yang rusak itu sudah tidak ada di lokasi dan informasi kami dapat produk itu sudah lama," terangya.

Dari kejadian tersebut kata dia, pihaknya langsung memanggil secara resmi pemilik produk kosmetik untuk dimintai klarifikasi.

Namun, ternyata yang bersangkutan sedang berada di luar negeri dan dia (pihak wasila) meminta untuk diundur pertemuanya.

"Nanti tanggal 4 Juli 2023 kemarin baru dia (pihak wasila) hadir di BPOM Mamuju memberikan klarifikasi. Hasil klarifikasi pihak bersangkutan bersedia memusnahkan produk rusak itu," ujar dia.

Lanjut dia menjelaskan hanya menindak jenis kosmetik yang tidak terdaftar dan mengandung bahah berbahaya.

"Produk yang kami temukan itu sudah kami musnahkan dan kalaupun ada nanti produk lain kami temukan akan ditindak tegas," bebernya.

Jurnalis Tribun-Sulbar.com, sudah beberapa kali menghubungi owner Wasila namun belum ada jawaban hingga berita ini diturunkan. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved