Berita Regional

Murka Istri Selingkuh dengan Ayah Tiri, Suami Gelap Mata Hajar Orangtua hingga Tewas Bersimbah Darah

Seorang pria di Banten menganiaya ayah tiri yang ketahuan selingkuh dengan istrinya.

Editor: Via Tribun
Istimewa
Ilustrasi korban pembunuhan. Seorang pria di Banten membunuh ayah tirinya sendiri yang ketahuan selingkuh dengan istrinya. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Sempat terlibat cekcok, Saeful Rahman (32) tega menganiaya ayah tirinya sendiri Feri Sunandar (52) hingga tewas.

Perkaranya, warga Ciawi Neglarasi, Kelurahan Cipare, Kota Serang, Banten tersebut mengetahui sang ayah berselingkuh dengan istrinya, MR (29).

Feri Sunandar pun tewas bersimbah darah setelah dipukul oleh anak tirinya dengan benda tumpul.

Baca juga: Anak Korban Penganiayaan Rebutan Lahan Sawit di Mateng Minta Pelaku Diproses Hukum

"Motifnya asmara, cinta segi tiga. Jadi gini, si istri pelaku punya asmara dengan korban. Posisinya korban ayah tiri, pelaku anak tiri korban," kata Kapolsek Serang Kompol Tedy Heru Murtianto saat dihubungi wartawan melalui telepon, Minggu (13/8/2023).

Tedy menjelaskan, awalnya pelaku dengan korban bertemu dengan niat menanyakan perihal hubungan korban dengan istrinya pada Sabtu (12/8/2023) pukul 15.00 WIB.

Namun, pertemuan itu menjadi keributan.

Sehingga terjadilah adu mulut antar keduanya.

Baca juga: Fakta Penganiayaan Perkara Lahan Sawit di Mamuju Tengah, Korban Punya Sertifikat

Setelah adu mulut, sambung Tedy, korban mengambil sebuah kayu balok untuk menyerang pelaku.

Namun upaya itu gagal karena pelaku lari ke rumahnya. Tak disangka, pelaku juga mengambil kayu balok, dan akhirnya terjadi pertengkaran.

"Korban berusaha memukul, pelaku membalas dengan memukul menggunakan balok mengenai korban di bagian telinga sebelah kiri, hingga korban terjatuh," ujar Tedy.

Baca juga: Nama Pejabat Kejati Sulbar Dicatut Via WhatsApp Minta Ratusan Juta di Kasus Korupsi Unsulbar

Saat terjatuh tersebut, lanjut Tedy, pelaku kembali memukul korban menggunakan balok sebanyak dua kali di bagian leher dan kepala belakang.

Pukulan itu membuat korban tak sadarkan diri, dibarengi keluar darah dari bagian mulut, hidung dan telinganya.

"Lalu datang warga membawa korban ke rumah sakit, dan diketahui korban telah meninggal dunia," tutur Tedy.

Pelaku pun melarikan diri ke rumah warga, dan tak butuh waktu lama polisi berhasil menangkapnya, lalu dibawa ke Mapolsek Serang guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Saeful diancan dengan pasal 351 ayat (3) KUH Pidana tentang Penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman penjara 7 tahun.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Aniaya Ayah Tiri hingga Tewas karena Ketahuan Selingkuh dengan Istrinya"

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved