Berita Regional

Fakta Mengejutkan Kasus Brigadir Ade Kurniawan Cekik Bayi Usia 2 Bulan, Status Asli DJP Terkuak

Terungkap fakta baru terkait geger kasus polisi di Semarang, Jawa Tengah bunuh bayi usia 2 bulan, terungkap status sang ibu.

Editor: Via Tribun
Tribun Sulbar / Ist
POLISI BUNUH ANAK - Ilustrasi polisi Polres Polman terlibat kasus narkoba. Terungkap fakta mengejutkan di balik pembunuhan bayi usia 2 bulan oleh anggota kepolisian Polda Jateng, Brigadir Ade Kurniawan. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah (Jateng) Brigadir Ade Kurniawan atau AK, ditahan atas kasus dugaan pembunuhan terhadap anak kandungnya.

Terungkap kemudian korban yang baru berusia 2 bulan ternyata adalah hasil hubungan gelap dengan kekasihnya, DJP (24).

Sebelumnya, dilaporkan bahwa DJP yang merupakan pelapor adalah istri dari Brigadir Ade Kurniawan.

Namun dari hasil penyelidikan, diketahui kemudian bahwa keduanya belum menikah.

POLISI CEKIK BAYI - Pengacara korban DJP, Alif Abudrrahman menunjukkan surat laporan kasus dugaan pembunuhan bayi laki-laki berusia 2 bulan yang diduga dibunuh ayah kandungnya yakni Brigadir AK anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng, Kota Semarang, Selasa (11/3/2025).
POLISI CEKIK BAYI - Pengacara korban DJP, Alif Abudrrahman menunjukkan surat laporan kasus dugaan pembunuhan bayi laki-laki berusia 2 bulan yang diduga dibunuh ayah kandungnya yakni Brigadir AK anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng, Kota Semarang, Selasa (11/3/2025). (dok Kantor Hukum Abdulrrahman & Co.)

DJP diketahui merupakan lulusan sebuah kampus negeri di Kota Semarang.

Dilansir TribunJateng.com, Brigadir Ade mendekati DJP memanfaatkan kemampuannya di dunia intel pada 2023 lalu.

Pendekatan itu dilakukan setelah Brigadir Ade resmi bercerai dari istri sahnya.

Baca juga: 22 Warga Dipanggil Polisi Karena Konflik dengan Perusahaan Tambang, Walhi Desak Polda Sulbar Netral

Awal berkenalan dengan DJP, Brigadir Ade bohong soal pekerjaannya.

Ia mengaku bekerja di sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Awalnya Brigadir AK ngaku bukan anggota polisi tapi kerja di Telkomsel."

"Namun, lama-kelamaan ketahuan (oleh DJP) ketika sudah saling dekat," kata pengacara DJP, Alif Abudrrahman, Selasa (11/3/2025).

Dari hasil hubungan itu, lahirlah bayi laki-laki berinisial AN.

Alif pun memastikan, bayi laki-laki berusia 2 bulan yang diduga dibunuh Brigadir Ade adalah anak kandung dari polisi tersebut.

"Jadi kami enggak asal ngomong ini anak siapa, ini ada tes DNA-nya, itu anaknya 99,9 persen," tandasnya.

Baca juga: 3 Dosa Besar Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman, Viral Diduga Cabuli 3 Anak dan Posting ke Situs Porno

Status hubungan Brigadir Ade dan DJP yang belum resmi menikah pun dibenarkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved