Korupsi Dana Desa

Kades Korupsi Dana Desa, Pelayanan Desa Kakulasan Juga Terganggu karena Sekretaris Jarang Berkantor

Dalam kasus korupsi ini hasil perhitungan kerugian negara sebanyak Rp 548 juta dan pembayaran bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 200 juta

Editor: Ilham Mulyawan
ist/Tribun-Sulbar.com
Korupsi dana desa di Desa Kakulasan hampir mencapai Rp 1 Miliar 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Gara-gara Kepala Desanya bernama Fince tersandung kasus korupsi Dana Desa, pelayanan di Desa Kakulasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) tersendat.

Fince tersandung kasus dugaan korupsi dana desa senilai Rp744 juta.

Dalam kasus korupsi ini hasil perhitungan kerugian negara sebanyak Rp 548 juta dan pembayaran bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 200 juta.

Baca juga: Kades Korupsi, Pelayanan Desa Kakulasan Mamuju Kacau Gaji Kadus Belum Dibayar

Baca juga: Korupsi Dana Desa, Kades Kakulasan Mamuju Belum Jadi Tersangka, Polisi Masih Butuh Saksi

Diketahui, Kepala Desa Kakulasan bernama Fince akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Desa Kakulasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Penyidik Polresta Mamuju saat ini masih melakukan penyidikan dalam kasus tersebut.

"Lebih banyak ditutup itu kantor desa," kata Kepala Dusun Mitra Lestari Kakulasan Markus, Sabtu (29/7/2023).

Hal ini membuat warga desa yang ingin mengurus surat-surat atau administrasi kesulitan, lantaran sekretaris desa juga jarang masuk kantor, sehingga pelayanan macet.

"Ya syukur kalau kebetulan ada sekretaris datang berkantor ya dilayani, tapi kalau dia tidak ada tidak jalan lagi itu pelayanan," tambah Markus.

Akibat dari kasus ini kata dia,masyarakat sangat dirugikan sebab mereka butuh pelayanan maksimal dari pemerintah desa.

Bahkan sudah berbulan-bulan gaji kepala dusun juga tidak diterima.

"Kami sebagai kepala dusun ya kerja-kerja ikhlas saja, gaji kami sudah tidak pernah lagi diterima imbas dari kasus korupsi ini," bebernya.

Markus mengaku, sudah beberapa kali mengusulkan ke pemerintah kabupaten agar Desa Kakulasan memiliki pelaksana tugas. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved