Korupsi Dana Desa

Korupsi Dana Desa, Kades Kakulasan Mamuju Belum Jadi Tersangka, Polisi Masih Butuh Saksi

Jamal menerangkan, untuk menguatkan kasus itu polisi akan kembali memanggil menambah saksi-saksi dan proses kelengkapan berkas administrasi.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
ist/Tribun-Sulbar.com
Korupsi dana desa di Desa Kakulasan hampir mencapai Rp 1 Miliar 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Kepala Desa Kakulasan bernama Fince akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Desa Kakulasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Penyidik Polresta Mamuju saat ini masih melakukan penyidikan dalam kasus tersebut.

"Dalam waktu dekat ini kami akan tetapkan sebagai tersangaka (Kades Kakulasan Fince)," terang Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Jamaluddin saat ditemui Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Jumat (23/6/2023).

Jamal menerangkan, untuk menguatkan kasus itu polisi akan kembali memanggil menambah saksi-saksi dan proses kelengkapan berkas administrasi.

"Saya tidak bisa sebut dulu berapa saksi-saksi, karena terus bertambah saksi yang kita panggil. Mulai dari perangkat desa seperti Sekretasi Desa dan Bendahara Desanya," ungkapnya.

Jelasnya kata dia, setelah semua proses pemeriksaan saksi dan berkas-berkas administrasi semuanya lengkap maka akan ditetapkan tersangka.

"Calon tersangka memang pak kadesnya (Fince), karena mereka sudah tidak melaksanakan tugasnya sebagai disana (Desa Kakulasan)," tandasnya.

Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Mamuju juga sudah melaporkan hasil temuan korupsi dana desa sekitar Rp 700 juta ke Polresta Mamuju.

"Kami sudah laporkan ke Polresta Mamuju, hasil temuan korupsi dana desa yang dilakukan Kepala Desa Kakulasan Fince, kurang lebih Rp 700 juta," terang Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani, saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Sabtu (15/4/2023) lalu.

Yani menyebutkan, kasus tersebut sudah ditangani sepenuhnya oleh kepolisian untuk ditindak lanjuti.

"Kasusnya sudah di kepolisian dan sudah ditangani kepolisian," ujarnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved