Berita Mamuju Tengah
Sidang Lanjutan Perkara Pembunuhan Haji Mayong, Jaksa Hadirkan 7 Orang Saksi
Pihak kejaksaan belum bisa memberikan keterangan terkait persidangan yang berlangsung sebelum ada inkrah dari pengadilan.
Penulis: Zuhaji | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sidang kedua 14 orang terdakwa perkara pembunuhan Haji Mayong dijaga ketat pihak kepolisian.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, Rika Andriani mengatakan agenda persidangan yakni mendengar keterangan saksi.
"Agenda pemeriksaan saksi-saksi, sore ini para saksi yang kami hadirkan tujuh orang," singkatnya saat ditemui sebelum persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, Jl AP Pettarani, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (17/7/2023).
Diketahui, korban meninggal dunia usai terjadi bentrok antar warga di Dusun Padang Kalua, Desa Lembahada, Kecamatan Budong-Budong, Mateng, Sulbar, pada Sabtu, 14 Januari 2023 lalu.
Pihak kejaksaan belum bisa memberikan keterangan terkait persidangan yang berlangsung sebelum ada inkrah dari pengadilan.
Sementara itu, pantauan wartawan persidangan dijaga ketat oleh pihak kepolisian.
Kepala Satuan (Kasat) Samapta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju, IPTU Sirajuddin menyebutkan ada puluhan personel yang mengawal dan menjaga persidangan agar tidak terjadi hal-hal di luar prediksi.
"Saya, ada Kabag Ops juga dan sekitar 20 personel lainnya ikut berjaga langsung untuk mengamankan," ungkapnya di tempat yan sama, Senin (17/7/2023).
"Dari penjemputan para terdakwa sampai penjagaan di depan pintu persidangan," tambah IPTU Sirajuddin.
Pantau Tribun-Sulbar.com saat persidangan berlangsung, terdengar samar-samar bantahan para terdakwa terhadap saksi bernama Irsan yang menyebutkan persoalan sengketa lahan.
Selain itu, baik pihak terdakwa maupun para saksi belum bisa dimintai keterangan langsung hingga usai persidangan.
Nama-nama saksi yang dihadirkan pihak jaksa dalam persidangan perkara kasus pembunuhan Haji Mayong:
1. Irsan asal Desa Saloboja
2. Herman asal Desa Saloboja
3. Rizal asal Desa Saloboja
4. aeng Lau asal desa Sulobaja
5. Maskur asal Desa Tabolang
6. Arif asal Desa Topoyo
7. Asis Lallo asal Desa Salugatta.
Berikut sejumlah data para terdakwa yang berhasil dihimpun Tribun-Sulbar.com :
1. Abdullah A., S.H. Bin Aco DP
2. Ahmad Lamo Bin Tama'di
3. Hadirman Alias Hadi Bin Jahadding
4. Ardin Alias A'ding Bin Haruna
5. Jalaluddin Bin Tama'di
6. Dahlan Bin Tahir
7. Kasmir Bin Uma'
8. Samlan Bin Abdul Rauf
9. Asdar Aksan Alias Asdar Bin Aksan
10. Basir T Alias Bapak Naja Bin Muhammad Tahir
11. Hasbi Alias Bapak Aldes Bin Sapaya
12. Hasan Alias Hasangala Alias Bapak Sarinah Bin Andi Uto
13. Sahur Bin Muhammad Ali (*)
Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji
Pelanggan Komplain Pelayanan UPTD Air Bersih Mateng, Sebut Pembayaran Lancar, Air Sering Mandek |
![]() |
---|
UMKM di Mamuju Tengah Manfaatkan Kompleks KTM Tobadak Berjualan, Raup Omzet Ratusan Ribu per Hari |
![]() |
---|
Jalan Poros Bayor Topoyo Mamuju Tengah Mulai Diperbaiki, Anggaran Rp200 Juta |
![]() |
---|
Komisi 3 DPRD Mamuju Tengah Tinjau Pustu Pangalloang Diduga Dikerja Asal-asalan |
![]() |
---|
Pustu di Pangalloang Mateng Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Pengawas Sebut Tukang Membandel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.