Berita Mamuju Tengah

Sidang Lanjutan Perkara Pembunuhan Haji Mayong, Jaksa Hadirkan 7 Orang Saksi

Pihak kejaksaan belum bisa memberikan keterangan terkait persidangan yang berlangsung sebelum ada inkrah dari pengadilan.

Penulis: Zuhaji | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Zuhaji
Puluhan polisi berjaga di depan ruang persidangan kasus pembunuhan Haji Mayong di Jl AP Pettarani, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (17/7/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sidang kedua 14 orang terdakwa perkara pembunuhan Haji Mayong dijaga ketat pihak kepolisian.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, Rika Andriani mengatakan agenda persidangan yakni mendengar keterangan saksi.

"Agenda pemeriksaan saksi-saksi, sore ini para saksi yang kami hadirkan tujuh orang," singkatnya saat ditemui sebelum persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, Jl AP Pettarani, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (17/7/2023).

Diketahui, korban meninggal dunia usai terjadi bentrok antar warga di Dusun Padang Kalua, Desa Lembahada, Kecamatan Budong-Budong, Mateng, Sulbar, pada Sabtu, 14 Januari 2023 lalu.

Pihak kejaksaan belum bisa memberikan keterangan terkait persidangan yang berlangsung sebelum ada inkrah dari pengadilan.

Sementara itu, pantauan wartawan persidangan dijaga ketat oleh pihak kepolisian.

Kepala Satuan (Kasat) Samapta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju, IPTU Sirajuddin menyebutkan ada puluhan personel yang mengawal dan menjaga persidangan agar tidak terjadi hal-hal di luar prediksi.

"Saya, ada Kabag Ops juga dan sekitar 20 personel lainnya ikut berjaga langsung untuk mengamankan," ungkapnya di tempat yan sama, Senin (17/7/2023).

"Dari penjemputan para terdakwa sampai penjagaan di depan pintu persidangan," tambah IPTU Sirajuddin.

Pantau Tribun-Sulbar.com saat persidangan berlangsung, terdengar samar-samar bantahan para terdakwa terhadap saksi bernama Irsan yang menyebutkan persoalan sengketa lahan.

Selain itu, baik pihak terdakwa maupun para saksi belum bisa dimintai keterangan langsung hingga usai persidangan.

Nama-nama saksi yang dihadirkan pihak jaksa dalam persidangan perkara kasus pembunuhan Haji Mayong

1. Irsan asal Desa Saloboja

2. Herman asal Desa Saloboja

3. Rizal asal Desa Saloboja

4. aeng Lau asal desa Sulobaja

5. Maskur asal Desa Tabolang

6. Arif asal Desa Topoyo

7. Asis Lallo asal Desa Salugatta.

Berikut sejumlah data para terdakwa yang berhasil dihimpun Tribun-Sulbar.com :

1. Abdullah A., S.H. Bin Aco DP

2. Ahmad Lamo Bin Tama'di

3. Hadirman Alias Hadi Bin Jahadding

4. Ardin Alias A'ding Bin Haruna

5. Jalaluddin Bin Tama'di

6. Dahlan Bin Tahir

7. Kasmir Bin Uma'

8. Samlan Bin Abdul Rauf

9. Asdar Aksan Alias Asdar Bin Aksan

10. Basir T Alias Bapak Naja Bin Muhammad Tahir

11. Hasbi Alias Bapak Aldes Bin Sapaya

12. Hasan Alias Hasangala Alias Bapak Sarinah Bin Andi Uto

13. Sahur Bin Muhammad Ali (*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved