Berita Mamuju Tengah

Sidang Lanjutan Perkara Pembunuhan Haji Mayong, Jaksa Hadirkan 7 Orang Saksi

Pihak kejaksaan belum bisa memberikan keterangan terkait persidangan yang berlangsung sebelum ada inkrah dari pengadilan.

Penulis: Zuhaji | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Zuhaji
Puluhan polisi berjaga di depan ruang persidangan kasus pembunuhan Haji Mayong di Jl AP Pettarani, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (17/7/2023). 

4. aeng Lau asal desa Sulobaja

5. Maskur asal Desa Tabolang

6. Arif asal Desa Topoyo

7. Asis Lallo asal Desa Salugatta.

Berikut sejumlah data para terdakwa yang berhasil dihimpun Tribun-Sulbar.com :

1. Abdullah A., S.H. Bin Aco DP

2. Ahmad Lamo Bin Tama'di

3. Hadirman Alias Hadi Bin Jahadding

4. Ardin Alias A'ding Bin Haruna

5. Jalaluddin Bin Tama'di

6. Dahlan Bin Tahir

7. Kasmir Bin Uma'

8. Samlan Bin Abdul Rauf

9. Asdar Aksan Alias Asdar Bin Aksan

10. Basir T Alias Bapak Naja Bin Muhammad Tahir

11. Hasbi Alias Bapak Aldes Bin Sapaya

12. Hasan Alias Hasangala Alias Bapak Sarinah Bin Andi Uto

13. Sahur Bin Muhammad Ali (*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved