Ustas Zul Tersangka Pencabulan
Ustas Zulfikar Tersangka Pencabulan Santri Janji Lakukan Ini di Penjara
Ustas Zulfikar pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Polewali Mandar.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Terakhir Ustas Zulfikar menyampaikan kepada pihak keluarganya agar turut ikhlas menerima hal tersebut.
Diketahui, Ustas Zulfikar menjadi tersangka atas kasus pencabulan terhadap santrinya inisial S.
Polisi menerapkan pasal 82 undang-undang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, hasil pemeriksaan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman korban lebih dari satu orang.
Namun hingga Selasa (11/72023) hanya terdapat satu santri yang datang melapor secara resmi.
"Pengakuan pelaku lebih dari satu, ada tujuh orang, nanti kita selidiki dulu karena pelaku sudah lupa," terang Kanit PPA Polres Polman, Ipda Mulyono kepada wartawan.
Mulyono mengungkapkan pelaku sudah lupa nama-nama santrinya yang turut menjadi korban.
Hal itu lantaran kejadian pencabulan tersebut sudah lama, dan santrinya sudah tidak di ponpes.
Pencabulan yang dilakukan Ustas Zulfikar, kata Mulyono semua terjadi di lokasi TKP yang sama.
"Memang pelaku mengaku ada tujuh, menurutnya semuanya di santri, ya kita selidiki dulu," ungkapnya.
Ia menambahkan penyidik masih terus memeriksa lebih dalam untuk memastikan adanya korban tambahan.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
JADWAL Sidang Ustaz Zulfikar Tersangka Pencabulan Santri di Polman, Berkas Dilimpahkan ke Kejari |
![]() |
---|
Tersangka Pencabulan Ustas Zulfikar Segera Jalani Sidang, Kejari Polman Periksa Berkasnya |
![]() |
---|
Ustas Zulfikar Pimpinan Ponpes Tersangka Pencabulan Segera Diadili |
![]() |
---|
Kapan Polres Polman Rekonstruksi Kasus Pencabulan Ustas Zulfikar? |
![]() |
---|
Kendala Kemenag Polman hingga Ngaku Sulit Ungkap Korban Pencabulan Lain di Ponpes Surga Religi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.