Ustas Zul Tersangka Pencabulan
Ustas Zulfikar Ditahan, Kemenag Polman Sebut Belajar Mengajar di Ponpes Surga Religi Tetap Jalan
Kemenag Polman hak-hak seluruh santri yang ada di ponpes termasuk mendalami ilmu agama harus diberikan.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kementerian Agama (Kemenag) Polewali Mandar (Polman) turut angkat bicara soal dugaan pencabulan di lingkungan Pesantren Surga Religi.
Kepala Kemenag Polman, Imran K Kesa beserta jajarannya turut hadir dalam konferensi pers, Selasa (11/7/2023).
Imran mengaku baru tiba dari Ponpes Surga Religi yang berada di Kecamatan Tapango, Polman.
Ia menyampaikan bahwa proses belajar mengajar dalam menimbah ilmu di ponpes tetap berjalan.
Meski salah satu pimpinan ponpes ustas Zulfikar kini menjadi tersangka atas kasus pencabulan.
"Bagaimanpun juga Kementrian Agama telah memberi izin operasional ke pada lembaga (ponpes) tersebut," terang Imran K. Kesa terhadap wartawan.
Ia menjelaskan Kemenag Polman berkewajiban terus membina ponpes tersebut.
Lantaran hak-hak seluruh santri yang ada di ponpes termasuk mendalami ilmu agama harus diberikan.
Tidak boleh dihentikan lanjut Imran, lantaran kasus yang terjadi merupakan masalah individu.
Disebutkan saat ini santri di ponpes yang terdaftar secara Education Management Information System (Emis) mencapai 114 santri.
"Tetapi saya baru tiba dari sana itu kurang lebih ada empat ratus santri yang ada di sana," lanjutnya.
Imran mengaku kasus pencabulan di lingkungan ponpes baru kali ini terjadi di wilayah Polman.
Sebelumnya diberitakan Polres Polman menggelar konferensi pers terkait kasus pencabulan di pondok pesantren (Ponpes) Surga Religi.
Tersangka ustas Zulfikar (37) dihadirkan, mengenakan rompi orange dan tangan terborgol.
Ia nampak tegar saat berjalan dikeluarkan dari ruangan menuju lokasi konferensi di halaman Mapolres Polman.
Ustas Zulfikar pun diberikan kesempatan untuk berbicara didepan seluruh awak media.
"Saya memohon maaf kepada kepala Kemenag Polman, kepada seluruh keluarga korban dan kepada kedua orang tua saya," ujar Zulfikar kepada wartawan.
Ia juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang terjadi di lingkungan ponpes.
Selain itu Zulfikar mengakui perbuatan melecehkan santrinya hingga menyebabkan trauma.
Zulfikar bahkan mengakui kelainan seks pada dirinya merupakan sebuah penyakit yang tak bisa ia bendung.
"Saya juga manusia bisa, ini murni penyakit yang tidak bisa saya bendung, saya sudah sempat berobat," lanjutnya.
Ustas Zulfikar menyebut pernah berobat dan berdoa di Madina, bahkan di depan Ka'ba.
Ia meminta agar penyakitnya dapat disembuhkan, ia pun menerima dengan ikhlas hukuman yang akan dijalani.
Zulfikar juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat, agar kasus yang dialaminya tidak disangkutpautkan dengan lingkungan ponpes.
Masyarakat diminta untuk tetap menjadikan ponpes sebagai lingkungan yang baik untuk menimbah ilmu.
"Ponpes ialah tempat yang terbaik untuk menimbah ilmu, saya hanyalah oknum orang biasa," ungkapnya.
Terakhir Zulfikar menyampaikan kepada pihak keluarganya agar turut ikhlas menerima hal tersebut.
Diketahui, Zulfikar menjadi tersangka atas kasus pencabulan terhadap santrinya inisial S.
Polisi menerapkan pasal 82 undang-undang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Sampai saat ini hanya terdapat satu orang korban, pelaku juga sudah mengakui perbuatannya," ujar Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono menambahkan.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
JADWAL Sidang Ustaz Zulfikar Tersangka Pencabulan Santri di Polman, Berkas Dilimpahkan ke Kejari |
![]() |
---|
Tersangka Pencabulan Ustas Zulfikar Segera Jalani Sidang, Kejari Polman Periksa Berkasnya |
![]() |
---|
Ustas Zulfikar Pimpinan Ponpes Tersangka Pencabulan Segera Diadili |
![]() |
---|
Kapan Polres Polman Rekonstruksi Kasus Pencabulan Ustas Zulfikar? |
![]() |
---|
Kendala Kemenag Polman hingga Ngaku Sulit Ungkap Korban Pencabulan Lain di Ponpes Surga Religi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.