Korupsi Dinas ESDM Sulbar
Diduga Korupsi, Sekdis ESDM Pemprov Sulbar Masih Asik Duduki Jabatan
Menurutnya, meskipun sudah menjadi tersangka namun belum juga ada putusan inkrah. Sehingga, posisi sekeretaris masih dijabat tersangka.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
Dari awal perencanaan kegiatan sudah dibuat, tidak yang sebenarnya dalam dokumen perencanaan dijelaskan ada 36 unit rumah hunian dan satu gereja.
"Faktanya di Dusun Salumayang hanya ada 12 unit rumah dan satu gereja dan hal tersebutlah yang juga mengakibatkan proses pelaksanaan kegiatan tidak dilaksanakan sesuai dengan kontrak dan RAB kegiatan," ungkap Kombes Syamsu Ridwan, di aula Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Mamuju, Sulbar, Jumat (23/6/2023).
Berdasarkan perhitungan Aparat Penegak Hukum (APH) terjadi penyimpangan yang menimbulkan kerugian negara senilai Rp322.660. 800. (*)
Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin
Tags
Korupsi Dinas ESDM Sulbar
Pemprov Sulbar
Sulawesi Barat
Amir Andi Ado
dugaan korupsi
Kombes Pol Syamsu Ridwan
Berita Terkait
Berita Terkait:#Korupsi Dinas ESDM Sulbar
Punya Anak, Alasan Kejari Mamuju Tidak Tahan Tersangka Korupsi PLTS Kalumpang Mamuju |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi PLTS, Berkas Perkara Kepala Badan Kesbangpol Sulbar Segera Dilimpahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Kepala Kesbangpol Tersangka Korupsi PLTS Kalumpang, Sekprov: Aturan Mengatur untuk Diberhentikan |
![]() |
---|
Begini Peran Kepala Kesbangpol Sulbar Tersangka Korupsi PLTS Kalumpang Senilai Rp 322 juta |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Kepala Dinas ESDM Sulbar Tersangka Korupsi PLTS Ajukan Penangguhan Penahanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.