Korupsi Dinas ESDM Sulbar

Diduga Korupsi, Sekdis ESDM Pemprov Sulbar Masih Asik Duduki Jabatan

Menurutnya, meskipun sudah menjadi tersangka namun belum juga ada putusan inkrah. Sehingga, posisi sekeretaris masih dijabat tersangka.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar/Habluddin
Sekertaris Dinas ESDM Sulbar jadi tersangka kasus dugaan korupsi 

Dari awal perencanaan kegiatan sudah dibuat, tidak yang sebenarnya dalam dokumen perencanaan dijelaskan ada 36 unit rumah hunian dan satu gereja.

"Faktanya di Dusun Salumayang hanya ada 12 unit rumah dan satu gereja dan hal tersebutlah yang juga mengakibatkan proses pelaksanaan kegiatan tidak dilaksanakan sesuai dengan kontrak dan RAB kegiatan," ungkap Kombes Syamsu Ridwan, di aula Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Mamuju, Sulbar, Jumat (23/6/2023).

Berdasarkan perhitungan Aparat Penegak Hukum (APH) terjadi penyimpangan yang menimbulkan kerugian negara senilai Rp322.660. 800. (*)

Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved