RSUD Mamuju
Pembelaan RSUD Mamuju Diprotes Karena Amputasi Jempol Pasien Tanpa Persetujuan Orangtua
Pasien bernama Muh Nuhjulul Hizbal B (16) dan keluarga serta kuasa hukum protes ke pihak rumah sakit lantaran mendapatkan layanan tidak bagus.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Seorang pasien yang diamputasi jari jempol (tangan) protes ke managemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (23/6/2023).
Pasien bernama Muh Nuhjulul Hizbal B (16) dan keluarga serta kuasa hukum protes ke pihak rumah sakit lantaran mendapatkan layanan tidak bagus.
Dimana, dokter rumah sakit melakukan amputasi tanpa ada persetujuan dari orangtua (ayah) pasien tersebut.
Pasien asal Tasiu, Kecamatan Kalukku, itu sempat dirawat di Puskesmas Tampa Padang usai tanganya terkena gir motor saat mencuci kendaraanya beberapa waktu lalu.
Setelah dirawat di Puskesmas pasien Muh Nuhjulul dibawa rujuk ke RSUD Mamuju untuk menjalani perawatan lebih lanjut pada Jumat, 28 April 2023 lalu.
Kuasa Hukum Hendra Abdul Hidayat mengatakan, kliennya merasa kesal karena proses pelayanan terhadap pasien dianggap tidak seusai prosedur.
"Sebetulnya tangan pasien sudah teramputasi (hampir putus) kalau menurut dokter. Tapi sebelum dirujuk ke RSUD orang Puskesmas bilang ini tinggal mau dirapikan jahitanya tanganya," ujar Hendra saat ditemui d RSUD Mamuju, Jl Kurungan Bassi, Mamuju.
Namun pada saat dirawat di rumah sakit daerah pihak dokter langsung ambil tindakan operasi tanpa ada surat atau konfirmasi ke orangtua (ayah) pasien.
Hanya saja, waktu itu ada keluarga (sepupu) pasien yang tanda tangan surat persetujuan operasi tersebut.
"Sebetulnya kejadian ini ada mis komunikasi, kenapa surat persetujuan itu tidak langsung ditujukan ke orangtuanya pasien. Kenapa sepupu pasien disuruh tanda tangan sedangkan tidak tahu apa-apa," bebernya.
Lanjut Hendra, terkait kejadian ini keluarga pasien sangat menyesalkan pelayanan rumah sakit yang melakukan tindakan tanpa persetujuan keluarga.
Karena itu, keluarga pasien meminta agar manajemen rumah sakit harus dievaluasi terkait soal layanan kepada pasien.
Sementara itu Direktur RSUD Mamuju dr Sita Harit Ibrahim mengaku, petugas rumah sakit pada saat itu sudah menjalankan pekerjaanya sesuai dengan prosedurnya.
"Petugas kami sudah menjalankan tugasnya sesuai aturan, tetapi yang bersangkutan (keluraga pasien) tidak mengerti standar prosedur rumah sakit," bebernya.
Kata dia, yang bertanda tangan di surat itu tidak membaca terlebih dahulu isi surat tersebut sebelum ditanda tangani.
"Harusnyakan dia (keluarga pasien) menanyakkan dulu ke petugas atau membaca isi surat, baru ditanda tangan," tandasnya.
Diketahui, pihak keluarga dan managemen rumah sakit sudah melakukan pertemuan dan klarifikasi atas kejadian tersebut.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com,Abd Rahman
Dipanggil DPRD Polman, Pihak RSUD Mamuju Curhat Minta Bantuan Anggaran untuk Obat |
![]() |
---|
RSUD Mamuju Nunggak Bayar Listrik Rp 43 Juta, PLN Peringatkan Lalu Dilunasi |
![]() |
---|
Pelayanan Disoroti, DPRD Bentuk Pansus Cek SOP RSUD Mamuju |
![]() |
---|
Direktur RSUD Mamuju Bantah Bayi Meninggal karena Padam Listrik, Sebut Lambat Dibawa ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
PMII Minta Bupati Sutinah Copot Direktur RSUD Mamuju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.