RSUD Mamuju
RSUD Mamuju Nunggak Bayar Listrik Rp 43 Juta, PLN Peringatkan Lalu Dilunasi
Tagihan listrik rumah sakit daerah itu mencapai Rp 43.629.600 dan jatuh tempo pada 20 Maret 2023.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju lambat membayarkan tagihan listrik ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) UP3 ULP Manakarra.
Tagihan listrik RSUD Mamuju itu mencapai Rp 43 juta yang pembayaran melewati sudah melewati batas.
Seharusnya pembayaran listrik RSUD Mamuju dilakukan sejak 1-20 Maret 2023 seusai aturan dari PLN tersebut.
Namun, sampai lewat dari waktu yang ditentukan pihak rumah sakit juga tak kunjung membayarkan tagihan listrik sampai puluhan juta itu.
"Setiap pelanggan (konsumen) pemakaian listrik mesti membayarkan sesuai waktu dari tanggal 1 sampai 20. Lewat dari itu pelanggan sudah terlambat dan menunggak," kata Manager Teknis Pelayanan dan Keluhan PLN UP3 ULP Manakarra, Faizal saat dikonfirmasi wartawan via telepon, Selasa (21/3/2023) malam.
Faizal menyebutkan, tagihan listrik rumah sakit daerah itu mencapai Rp 43.629.600 dan jatuh tempo pada 20 Maret 2023.
"Kalau sudah lewat dari tanggal 20 dan belum dibayar maka konsekuensinya akan dilakukan pemutusan terhadap pelanggan," katanya.
Kendati demikian terkait hal itu, PLN sudah berupaya mengambil langkah persuasif bahkan memberikan surat peringatan.
Akan tetapi RSUD Mamuju belum memberikan respon kepada petugas PLN untuk melunasi tagihan listrik.
"Kami dari pihak PLN sudah mendatangi pihak RSUD Mamuju. Dan sudah menyampaikan surat mempertanyakan tunggakan pembayaran listrik yang sudah melampaui masa pembayaran itu," jelasnya.
Sementara itu, Manager PLN Unit Layanan Pengadaan (ULP) Manakarra Muhajir mengatakan, pihak rumah sakit sudah melunasi tagihan listriknya.
"Kemarin sudah dilunasi oleh pihak rumah sakit langsung," kata Muhajir saat memberikan keterangan melalui pesan WhatsApp, Rabu (22/3/2023).
Namun, Muhajir tidak mengetahui alasan rumah sakit sehingga telat membayarkan tagihan listrik tersebut.
"Soal kendala kami tidak tahu, memang terlambat satu hari karena batas pembayaran listrik tanggal 20 setiap bulannya." Pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Dipanggil DPRD Polman, Pihak RSUD Mamuju Curhat Minta Bantuan Anggaran untuk Obat |
![]() |
---|
Pembelaan RSUD Mamuju Diprotes Karena Amputasi Jempol Pasien Tanpa Persetujuan Orangtua |
![]() |
---|
Pelayanan Disoroti, DPRD Bentuk Pansus Cek SOP RSUD Mamuju |
![]() |
---|
Direktur RSUD Mamuju Bantah Bayi Meninggal karena Padam Listrik, Sebut Lambat Dibawa ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
PMII Minta Bupati Sutinah Copot Direktur RSUD Mamuju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.