Kasus Kayu Ilegal
Pegawai Dinas Kehutanan Sulbar Terlibat Kasus Kayu Ilegal, Walhi Desak Gakkum Lakukan Investigasi
Hal tersebut, disampaikan Direktur Walhi Sulbar Asnawi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (22/6/2023).
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Walhi Sulbar turut prihatin dan mengecam adanya keterlibatan pegawai Dinas Kehutanan Sulbar terhadap kasus Kayu ilegal.
Hal tersebut, disampaikan Direktur Walhi Sulbar Asnawi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (22/6/2023).
"Kami Walhi Sulbar dengan ini menyatakan keprihatinan dan kecaman yang tegas terhadap adanya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang yang ditangkap karena terlibat dalam kasus kayu ilegal," kata Asnawi.
Tindakan ini, kata Asnawi melanggar etika dan melawan hukum.
Walhi menekankan pentingnya menjaga integritas dan kehormatan dalam aparatur negara.
"Bisnis kayu ilegal menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius, termasuk deforestasi, kehilangan keanekaragaman hayati, dan perusakan ekosistem hutan yang tak tergantikan," ungkapnya.
Dampak negatif dari perdagangan kayu ilegal ini meluas ke seluruh masyarakat, baik secara lokal maupun global.
Sementara, Walhi bersama dengan berbagai pihak, bekerja keras untuk melindungi dan melestarikan sumber daya alam serta ekosistem yang ada.
"Pegawai adalah ujung tombak pelayanan publik dan diharapkan memegang prinsip integritas, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap hukum," ujarnya.
Oleh karena itu, keterlibatan PNS dalam kasus kayu ilegal adalah tindakan yang tak dapat diterima dan merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat.
Makanya, dirinya mendesak aparat penegak hukum dan otoritas yang berwenang untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus-kasus yang melibatkan PNS dalam perdagangan kayu ilegal.
"Oknum-oknum ini harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku dan dikenai sanksi tegas. Hukuman yang setimpal harus diberikan sebagai bentuk keadilan dan sebagai contoh bagi orang lain yang berpikir untuk melibatkan diri dalam bisnis ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan," tegasnya.
Dia juga mengajak semua pihak, termasuk masyarakat sipil, lembaga pemerintah, dan organisasi non-pemerintah, untuk bersatu dalam melawan perdagangan kayu ilegal.
Termasuk, perlu meningkatkan kesadaran publik, mengedukasi masyarakat tentang konsekuensi dari bisnis ilegal ini, dan membangun kerjasama yang erat untuk menghentikan perusakan yang tidak bertanggung jawab terhadap hutan dan lingkungan.
"Sebagai organisasi yang bergerak di bidang lingkungan WALHI SULBAR berkomitmen untuk terus berjuang melawan perdagangan kayu ilegal dan memperjuangkan keadilan. Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencapai tujuan ini," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ketua-Walhi-Sulbar-Asnawi-6.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.